Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tebingtinggi Tangkap 5 orang Pelaku Pencurian

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 6 Juni 2026 - 5.05 PM WIB
12
Polres Tebingtinggi Tangkap 5  orang Pelaku Pencurian
Kelima tersangka pelaku pencurian Granit diamankan di Mapolres Tebingtinggi. beritasore.co.id/mahyanzuhri
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI (beritasore.co.id): Tim URC Elang Sakti Jatanras Sat Reskrim Polres Tebingtinggi di Pimpin Kanit Pidum Ipda Rangga Anugrah Putra Risdin, S.Tr. I.K, menangkap 5 orang pelaku pencurian Geranit milik CV. Tetap Jaya, Jumat ( 05/06).

Kelima pelaku yakni berinisial B(43), E(21), A(18), I(23) dan D(30) ditangkap di Jl. Soekarno Hatta No.68 Kel. Tambangan Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Reskrim Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH,MH yang menyatakan bahwa kasus tersebut terungkap setelah Saleh Prananda Hasibuan Saksi pelapor membuat laporan terkait adanya aksi pencurian Geranit miliknya.

" Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa Bon Surat Jalan & Flashdisk merk Sandisk berisikan Rekaman CCTV, " ujar Kasat.

Kelima pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi.(Yan)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait