Polres Sergai Razia Tempat Hiburan Malam, 27 Positif NarkobaPolres Sergai Razia Tempat Hiburan Malam, 27 Positif Narkoba

SERGAI (beritasore.co.id) : Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam hingga Minggu (30-31/5/2026) dini hari.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNNK Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.
Dua lokasi yang menjadi sasaran razia yakni THM Captain Amerika di Desa SEI Bamban, Kecamatan Sei Bamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Di lokasi Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif narkotika.
Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan ke Ryan Cafe & KTV. Di lokasi ini, petugas menemukan puluhan pengunjung yang tengah menikmati hiburan malam.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 27 pengunjung, seluruhnya diketahui positif mengandung amphetamine yang identik dengan penggunaan pil ekstasi.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa pengunjung.
Dari hasil penggeledahan, tim gabungan mengamankan barang bukti berupa dua butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan dalam kotak rokok, satu paket daun ganja kering seberat bruto 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok, serta satu lembar kertas linting ganja.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga Rp500 ribu. Sementara ganja kering ditemukan dari seorang pria berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30 ribu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan adanya penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam tersebut. “Benar, tim gabungan telah melaksanakan razia THM dalam rangka KRYD.
Sebanyak 27 pengunjung dari Ryan Cafe & KTV kami amankan dan dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai karena hasil tes urinenya positif mengandung narkoba, serta ditemukan barang bukti ekstasi dan ganja,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Saat ini, ke-27 orang yang diamankan, termasuk beberapa yang masih berstatus di bawah umur dan oknum honorer, sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Polres Sergai menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam pemberantasan narkotika, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(Azw)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda