Polres Mandailing Natal Amankan Pelaku Tabrak Lari Wartawan di PanyabunganPolres Mandailing Natal Amankan Pelaku Tabrak Lari Wartawan di Panyabungan

PANYABUNGAN (beritasore.co.id): Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan pengemudi becak motor (bentor) yang diduga menjadi pelaku tabrak lari terhadap seorang wartawan bernama M. Rusdi Batubara alias Parkoas.
Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2025) dini hari di Jalan Simpang SPBU Pasar Baru, Panyabungan. Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSU Permata Madina.
Ketua Umum Koperasi Wartawan Sekitar Siabu (KORWASIS), Ringgo Siregar, S.Pd., mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan pelaku.
"Kami berterima kasih kepada Kapolres dan Kasat Lantas Polres Madina beserta jajaran yang dengan cepat mengamankan pelaku penabrak wartawan," ujar Ringgo di halaman RSU Permata Madina, Selasa (6/10) siang.
Ia menyebut, apresiasi tersebut muncul karena kejadian berlangsung tengah malam saat kondisi jalan sepi, sehingga sempat muncul keraguan di masyarakat bahwa pelaku sulit ditemukan.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Madina, Iptu Sumardi, S.H., saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Selasa (6/10) membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, telah diamankan pengemudi satu unit becak motor Honda Mega Pro, berinisial ARL. Saat ini sedang dalam pemeriksaan," kata Iptu Sumardi.
Pelaku diamankan di sebuah rumah di Gang Rambutan, Kelurahan Sipolu-polu, Panyabungan, yang merupakan rumah rekan pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui kronologi lengkap kejadian.(Kdr).











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda