Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Batubara Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Empat Pria Diamankan

Redaksi
Redaksi
Rabu, 19 Agustus 2026 - 11.56 AM WIB
3
Polres Batubara Gerebek Tiga Sarang Narkoba, Empat Pria Diamankan
Teks Foto: Petugas Satres Narkoba Polres Batubara memeriksa terduga penyalahguna narkoba saat penggerebekan tiga sarang narkoba di Batubara. (Foto: Ist)
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (beritasore.co.id): Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menggerebek tiga lokasi yang selama ini dikenal sebagai sarang peredaran narkoba. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, empat pria diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono didampingi Wakapolres, Kabag Ops dan para pejabat utama Polres Batubara itu dilaksanakan pada Rabu (19/8).

Kasi Humas Polres Batubara AKP P. Tamba menjelaskan, tiga lokasi yang menjadi sasaran adalah Gang Firaun di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; dan Gang Krakatau di Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih.

"Lokasi pertama di Gang Firaun kita sisir sekitar pukul 15.00 WIB. Di sana diamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25)," ujar AKP Tamba mewakili Kapolres dan Kasat Narkoba AKP Arifin Purba.

Dari tangan SP, petugas menemukan satu paket ganja seberat 1,1 gram dan satu alat hisap bong yang terbuat dari gelas air mineral berisi sabu seberat 1,57 gram. Sementara RM turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Tim kemudian bergerak ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi sekitar pukul 16.00 WIB. Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba.

Penggerebekan berlanjut ke lokasi ketiga di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, sekitar pukul 20.00 WIB. Di sana petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli sabu.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika dari keduanya, hasil tes urine menyatakan TA dan ZS positif mengonsumsi narkoba.

Keempat pria beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Polres Batubara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Batubara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan, operasi GSN ini merupakan komitmen Polres Batubara untuk membersihkan wilayahnya dari peredaran narkoba, terutama di titik-titik rawan yang sudah meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian untuk menciptakan Batubara yang aman dan bersih dari narkoba. Ini juga mendapat respons positif dari warga," tegasnya.

Seluruh rangkaian operasi GSN berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait