Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Batu Bara Bekuk Dua Pengedar Sabu di Lima Puluh, 3,21 Gram Barang Bukti Diamankan

Redaksi
Redaksi
Senin, 24 Agustus 2026 - 1.08 PM WIB
13
Polres Batu Bara Bekuk Dua Pengedar Sabu di Lima Puluh, 3,21 Gram Barang Bukti Diamankan
Dua pria di Kecamatan Lima Puluh ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, Senin (24/08/2026). (Foto: Ist/beritasore.co.id)
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA (beritasore.co.id): Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Dua tersangka yakni HGLP (33) warga Kecamatan Lima Puluh dan S (51), ditangkap pada Senin (24/08/2026).

Kepada wartawan, Kasat Narkoba menyebut kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berdekatan.

Pengungkapan pertama dilakukan di Dusun VI Desa Sumber Padi. Dari tangan tersangka HGLP, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,63 gram, dua plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran besar, dan satu unit handphone.

Hasil interogasi, HGLP mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Sementara dari tangan tersangka S, petugas menemukan dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram, delapan plastik klip kosong ukuran kecil, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu unit handphone, dan satu buah dompet warna hitam. Kepada petugas, S mengakui barang haram tersebut miliknya yang juga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Lima Puluh.

Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait