Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Abdya Buka Akses Pengaduan 24 Jam Lewat Call Center 110

Redaksi
Redaksi
Senin, 14 September 2026 - 9.39 PM WIB
3
Polres Abdya Buka Akses Pengaduan 24 Jam Lewat Call Center 110
Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H., di
Reading Comfort
adjust the font size

BLANGPIDIE (beritasore.co.id): Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai kanal resmi pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan tersebut gratis dan beroperasi selama 24 jam.

Imbauan itu disampaikan Kapolres Abdya, AKBP Ade Gita Rachmadi B., S.H., S.I.K., M.H., di Blangpidie, Senin (14/9).

Kapolres menjelaskan, layanan 110 bukan sekadar nomor pengaduan, melainkan instrumen untuk membangun pelayanan kepolisian yang terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh bantuan lebih cepat saat membutuhkan kehadiran polisi.

"Jangan ragu menghubungi 110 apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas. Sampaikan informasi secara jelas dan benar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujar AKBP Ade Gita.

Menurut dia, keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan hasil kolaborasi antara aparat dan masyarakat. Partisipasi publik dengan memberikan informasi yang benar menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres juga mengingatkan agar layanan 110 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan informasi yang belum terverifikasi atau sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan.

"Kecepatan polisi merespons sangat dipengaruhi oleh kualitas informasi yang diterima. Karena itu, masyarakat diharapkan menyampaikan laporan secara objektif, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri menuju institusi yang prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan (Presisi).

Melalui layanan tersebut, setiap laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas akan diteruskan dan ditindaklanjuti oleh kepolisian terdekat sesuai tingkat urgensinya.

"Polri hadir untuk melayani, melindungi dan mengayomi. Karena itu, kami ingin masyarakat merasa memiliki akses yang mudah ketika membutuhkan kehadiran polisi," tegasnya.

Polres Abdya menegaskan layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis, cepat, mudah, dan siaga 24 jam.(wmi).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait