Breaking News
Memuat breaking news...

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Amankan Seorang Pria dan Paket Sabu 33,42 gram

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 - 11.02 AM WIB
13
Satres Narkoba Polres Tebingtinggi Amankan Seorang Pria dan Paket Sabu 33,42 gram
SD alias M,(40) warga Medan yang diamankan SatresNarkoba Polres Tebingtinggi bersama sabu 33,44 gram, Kamis,(21/05)Beritasore.co.id/Mahyanzuhri
Reading Comfort
adjust the font size

Tebingtinggi,(beritasore.co.id) Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dan mengamankan tersangka Pelaku berinisial SD alias M,(40) warga GG Buntu, Medan Timur serta paket sabu seberat 33,42 gram dikawasan Kelurahan Tanjung Marulak, Kec.Rambutan Tebingtinggi, Kamis,(21/05/2026).

Penggerebekan itu, kata, Kasatres Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R Sitorus,SH berkat laporan warga yang resah dengan peredaran Narkoba yang diduga kuat merambah dikawasan Kelurahan Tanjung Marulak.

“Setelah memastikan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang berada di depan sebuah rumah di Jalan Gunung Leuser, Tanjung Marulak,” ujar AKP Jimmy, Kamis (21/5/2026 ).

Dalam pengungkapan itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Hadi Priyono, SH berhasil mengamankan seorang pria berinisial SD alias M (40), warga Jalan Sambu Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Dari hasil pengembangan di lapangan, Tim Resnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Hadi Priyono, SH begerak menuju Perumahan Villa Alila Shafa di Jalan Gunung Bakti. Di lokasi tersebut, aparat menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam sebuah helm.

Hasil penggeledahan menemukan 8 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 33,42 gram, satu buah pipet berbentuk skop, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp161 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pengungkapan ini kembali menjadi alarm bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kota Tebing Tinggi.

"Masyarakat pun diharapkan terus aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum agar upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti hanya pada pengguna maupun pengedar lapangan, tetapi juga mampu menyentuh aktor utama di balik jaringan tersebut," harap Suarno Arifin, (59) warga Kelurahan Tanjung Marulak. (Yan)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait