Breaking News
Memuat breaking news...

Plt Sekwan DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Mobil Dinas Ketua DPRD

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 22 Agustus 2026 - 4.21 PM WIB
2
Plt Sekwan DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Mobil Dinas Ketua DPRD
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.ci.id): Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, SE, MSP, menjelaskan status tiga kendaraan yang berada di kediaman Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, saat peristiwa pohon tumbang pada Selasa (18/8/2026) lalu.

Kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026), Erisda menegaskan bahwa ketiga kendaraan tersebut memiliki status dan peruntukan yang berbeda, bukan semuanya merupakan kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD.

"Satu unit kendaraan tersebut merupakan kendaraan dinas jabatan atau kendaraan perorangan dinas yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD Kota Medan," ujar Erisda.

Menurutnya, keberadaan dan penggunaan kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan.

Sedangkan satu unit lainnya, lanjut Erisda, merupakan kendaraan operasional pendukung. Kendaraan itu digunakan untuk menunjang mobilitas dan pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk kebutuhan ajudan/ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.

"Satu unit lagi merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan yang pada saat kejadian sedang digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang dihadiri Ketua DPRD," jelasnya.

Ia menegaskan, kendaraan ketiga tersebut bukan merupakan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD, melainkan kendaraan operasional milik Sekretariat DPRD yang penggunaannya bersifat sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan saat itu.

"Dengan demikian, keberadaan tiga kendaraan tersebut tidak berarti terdapat tiga kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Medan. Hanya satu unit yang merupakan kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi, sementara dua unit lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi yang berbeda," tegas Erisda.

Klarifikasi ini, kata Erisda, disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman mengenai status serta penggunaan masing-masing kendaraan.

Terkait kerusakan akibat tertimpa pohon, Erisda menyebut penanganan dan perbaikan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Pada kesempatan itu, Erisda juga menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa angin kencang disertai hujan deras yang menyebabkan sejumlah pohon tumbang di Kota Medan.

"Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dampak kejadian tersebut dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan," pungkasnya. (MZ

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait