Plt Bupati Langkat Tegaskan P-APBD 2026 Harus Pro RakyatPlt Bupati Langkat Tegaskan P-APBD 2026 Harus Pro Rakyat

LANGKAT (beritasore.co.id): Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 harus disusun efektif, efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Komitmen itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP., saat membacakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda P-APBD 2026, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Selasa (8/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, SE. Turut hadir unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, serta undangan lainnya.
Dalam jawabannya, Pemkab Langkat menyampaikan apresiasi kepada delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum, yakni PDI Perjuangan (Juriah), PAN (Syamsul Rizal), Bintang Kebangkitan (Siti Nurhayati, S.Ag), NasDem (Ristya Chayani, SH), Golkar (Nazlan), Gerindra (Sunarman, SST), PKS (Zulkarnain, SE), dan Demokrat Pembangunan (Husien Sidik Tarigan).
Menurut Tiorita, masukan DPRD menjadi bahan penting untuk penyempurnaan kebijakan keuangan daerah.
"Seluruh masukan dari fraksi DPRD kami terima dengan terbuka sebagai bahan penyempurnaan Raperda P-APBD 2026. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan agar semakin efektif dan tepat sasaran," ujar Amril saat membacakan jawaban Bupati.
Ia menegaskan, pengelolaan anggaran tidak hanya soal administratif dan fiskal, tetapi harus berdampak nyata pada pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, perencanaan harus diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah dan menjawab kebutuhan masyarakat secara terukur.
Pemkab Langkat juga menilai sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar tahapan pembahasan P-APBD berjalan transparan dan sesuai jadwal.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kerja sama, dan masukan legislatif. Sinergitas ini sangat penting dalam mendukung pembahasan Perubahan APBD 2026," kata Amril.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin mengapresiasi jawaban Plt Bupati atas pertanyaan dan masukan yang disampaikan melalui pemandangan umum fraksi.
Dengan selesainya agenda jawaban Bupati, rapat paripurna selanjutnya akan memasuki tahap pengesahan atau persetujuan Ranperda P-APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Langkat.
Rapat paripurna ditutup pada pukul 12.14 WIB.
(bap).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda