Perkuat Pelayanan Publik, Diskominfo Binjai Susun Standar Pelayanan Yang PartisipatifPerkuat Pelayanan Publik, Diskominfo Binjai Susun Standar Pelayanan Yang Partisipatif

BINJAI (beritasore.co.id): m Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Binjai terus berupaya memperkuat kualitas pelayanan publik.
Hal itu ditandai dengan kegiatan penyusunan dan penandatanganan Berita Acara Standar Pelayanan yang digelar di Kantor Diskominfo Kota Binjai, Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Diskominfo Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Diskominfo Hendra Januar, S.Sos., dan Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Jani Marudut Sianturi, S.E., M.M.
Untuk mewujudkan standar pelayanan yang partisipatif, Diskominfo turut menghadirkan praktisi hukum, perwakilan media, dan perwakilan masyarakat. Keterlibatan berbagai unsur tersebut bertujuan untuk menghimpun masukan dan saran agar standar pelayanan yang disusun tidak hanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penyusunan standar pelayanan ini merupakan komitmen Diskominfo Kota Binjai dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Hasil penyusunan tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Standar Pelayanan sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
(RR)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda