Breaking News
Memuat breaking news...

Percepat IKD, Disdukcapil Aceh Tamiang Sosialisasi ke TNI, Polri, dan Masyarakat

Redaksi
Redaksi
Kamis, 8 Oktober 2026 - 12.39 PM WIB
2
Percepat IKD, Disdukcapil Aceh Tamiang Sosialisasi ke TNI, Polri, dan Masyarakat
Keterangan foto : Suasana di pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang terlihat antusias masyarakat melakukan aktivasi IKD.
Reading Comfort
adjust the font size

ALASIMPANG (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan percepatan pelaksanaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai wujud perluasan layanan administrasi kependudukan berbasis teknologi bagi seluruh warga.

IKD merupakan versi digital KTP-el yang tersimpan di gawai telepon pintar, sekaligus menjadi pintu akses tunggal ke berbagai layanan publik, mulai dari pengurusan dokumen, verifikasi bantuan sosial, hingga pelayanan kesehatan.

Penyelenggaraan IKD dilandasi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, serta merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) yang menjamin keamanan data warga dari ancaman peretasan.

Sistem ini memungkinkan warga tidak lagi wajib membawa KTP fisik ke mana-mana. Cukup melalui ponsel, segala keperluan identitas dapat ditunjukkan kapan saja tanpa risiko hilang atau rusak.

Hingga kini, pemadanan data kependudukan lintas instansi telah mencapai 99,91 persen, sehingga warga cukup memverifikasi identitasnya satu kali untuk mengakses seluruh layanan pemerintah.

"Dengan adanya IKD, warga Aceh Tamiang diharapkan tidak perlu lagi antre berjam-jam di kantor dinas. Berbagai layanan seperti cetak Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga pindah domisili dapat diurus langsung dari rumah," ujar Plt Kepala Disdukcapil Aceh Tamiang, Mahyaruddin, Rabu (7/10/2026).

Selain kemudahan akses, IKD juga menjamin akurasi data. Bantuan sosial, jaminan kesehatan, serta program perlindungan masyarakat dapat tersalurkan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan identitas.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan terus melakukan sosialisasi ke setiap kecamatan dan gampong, agar seluruh lapisan masyarakat memahami cara mengunduh dan mengaktifkan IKD di ponsel masing-masing.

IKD bukan sekadar perubahan bentuk kartu identitas, melainkan bukti nyata kemajuan teknologi yang kini hadir untuk mempermudah kehidupan warga, bahkan di pelosok daerah sekalipun.

"Identitas digital ini juga mengurangi risiko pemalsuan dokumen sekaligus melindungi privasi warga melalui sistem keamanan siber yang dikelola BSSN," tambah Mahyaruddin.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Alfi Syahrin, S.H., menyampaikan sosialisasi dan aktivasi IKD telah digalakkan sejak Juli 2026, dimulai dari warga yang mengurus dokumen dan perekaman kependudukan di kantor Disdukcapil.

Kegiatan diperluas ke instansi vertikal, antara lain Batalyon Infanteri 111/Karma Bhakti di Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, serta jajaran Polri, agar anggota beserta keluarga dapat segera mengaktifkan IKD.

Para peserta terlihat antusias mengikuti panduan mulai dari verifikasi data hingga tampilan identitas digital muncul di layar perangkat. Langkah ini menjadi bukti sinergi pemerintah daerah dengan TNI dan Polri dalam mempercepat transformasi layanan publik.

Sosialisasi akan terus digalakkan ke berbagai instansi dan masyarakat pedesaan. Dengan teraktivasinya IKD secara luas, diharapkan pelayanan kepada warga semakin cepat, transparan, dan tepat sasaran. (hen).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait