Pentingnya Peran Ulama Dayah Sebagai Mitra Strategis Pemerintah DaerahPentingnya Peran Ulama Dayah Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

KUALASIMPANG (beritasore.co.id): Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H menekankan pentingnya peran ulama dayah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam acara Pelantikan Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Kabupaten Aceh Tamiang yang berlangsung di Aula Setdakab, Senin (20/07/2026).
Dikesempatan tersebut, Armia Pahmi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada para pengurus HUDA yang baru dilantik.
“Momentum pelantikan ini terasa sangat istimewa karena Visi HUDA menjadi wadah perhimpunan alim ulama yang berkontribusi untuk kebaikan dan perbaikan umat dalam menyongsong masa depan yang mencerahkan", ucap Bupati Armia.
Hal ini sangat sejalan dan beriringan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu mewujudkan “Aceh Tamiang yang Madani, Sejahtera, dan Berkelanjutan” demi tercapainya tatanan daerah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Armia Pahmi menambahkan, misi utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang adalah memperkuat penerapan Syariat Islam dengan meningkatkan pemahaman, pengimplementasian, dan pengawasan yang berkualitas. Visi misi ini bertaut erat dengan misi HUDA untuk membangun pergerakan yang mendorong kebijakan pemerintah berorientasi pada pembangunan sumber daya Islami.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Syariat Islam, Kemenag, Dinas Pendidikan Dayah, Baitul Mal, serta MAA akan terus bersinergi dengan HUDA untuk mendukung pengembangan dan peningkatan mutu dayah agar mandiri dan berkelanjutan, Menghidupkan budaya Magrib Mengaji di tengah masyarakat, serta Meningkatkan kapasitas para da'i hingga ke pelosok kampung.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh, Ulama Kharismatik Aceh Abu Paya Pasi, Abiya Kuta Kreuang , serta jajaran Pengurus Pusat HUDA, perwakilan unsur Forkopimda.
Serta pimpinan pondok pesantren/dayah, serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. (hen).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda