Penerapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 SuksesPenerapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Sukses

Plt Kadisdik Nias : Sekolah Harus Ramah Anak
Nias (beritasore.co.id): Penerapan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, berlangsung sukses tanpa kendala yang cukup berarti.
Pernyataan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Pardin Mozartman Harefa kepada wartawan, Jumat (17/7/2026), saat dijumpai di ruang kerjanya.
"Dalam pelaksanaan SPMB ini kita berpegang pada prinsip adil, transparan, akuntabel, serta tanpa diskriminasi," ucap Pardin.
Disampaikannya, aturan penerimaan siswa baru tahun ini memakai empat jalur, yakni domisili (utk calon murid dlm wilayah yg ditetapkan), afirmasi (untuk calon murid kurang mampu/disabilitas), mutasi (calon murid atas perpindahan tugas orang tua), dan untuk SMP ada tambahan yakni jalur prestasi (calon murid yang memiliki prestasi akademik dan non akademik).
Meskipun proses pelaksanaan berlangsung baik, kata Pardin, masih terdapat tantangan berupa belum terpenuhinya kuota daya tampung di sejumlah sekolah, baik pada jenjang SD maupun SMP. Penurunan jumlah peserta didik baru cukup terasa di beberapa sekolah tertentu.
"Salah satu penyebab belum terpenuhinya kuota sekolah adalah adanya kesenjangan antara jumlah lulusan dengan jumlah daya tampung yang tersedia di jenjang pendidikan berikutnya," ungkapnya.
D isisi lain, selama menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Pardin mengajak para orang tua murid untuk bersinergi dengan pihak sekolah dalam mendukung perkembangan anak.
Selain itu para guru juga ia harapkan dapat melakukan pemetaan terhadap potensi, minat, bakat, dan kemampuan murid sejak dini sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler.
"Seluruh kegiatan MPLS di Kabupaten Nias harus dilaksanakan dengan prinsip ramah anak, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun perundungan (bullying)," tegas Pardin.
"Jadi ke depan, baik pelaksanaan SPMB maupun MPLS akan terus kita evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Nias," sambungnya memberi penjelasan.
Di akhir penyampaiannya, Pardin menerangkan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan saran konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. (KZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda