Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko Gunungsitoli Percepat Penyelesaian Penguasaan Tanah melalui Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH

Redaksi
Redaksi
Jumat, 7 Agustus 2026 - 4.45 PM WIB
1
Pemko Gunungsitoli Percepat Penyelesaian Penguasaan Tanah melalui Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH
Reading Comfort
adjust the font size

Gunungsitoli (beritasore.co.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli terus mendorong percepatan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan melalui proses Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Jumat (7/08/2026)

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., membuka secara resmi Rapat Pembahasan Permohonan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (7/8/2026). Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian usulan pelepasan kawasan hutan yang diajukan Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan. Pembahasan mencakup permohonan inventarisasi dan verifikasi serta rencana peninjauan lapangan terhadap lokasi yang diusulkan.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa hasil inventarisasi dan verifikasi akan menjadi dasar dalam proses penyelesaian status lahan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta para camat dan kepala desa memastikan inventarisasi serta data penguasaan tanah dilakukan secara objektif, akurat, dan sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dalam proses verifikasi.

Pemerintah Kota Gunungsitoli berkomitmen mendukung proses tersebut secara tertib dan transparan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, mendukung penataan kawasan hutan, serta menunjang pembangunan daerah.

Turut hadir Kepala BPKH Wilayah I Medan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli, para camat, serta kepala desa se-Kota Gunungsitoli. (KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait