Pemko Gunungsitoli Hadiri Rakor Awal GTRA Sumut 2026, Perkuat Sinergi Reforma AgrariaPemko Gunungsitoli Hadiri Rakor Awal GTRA Sumut 2026, Perkuat Sinergi Reforma Agraria

Gunungsitoli (beritasore.co.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang adil dan berkelanjutan melalui partisipasi pada Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Rakor tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026).
Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE, hadir mewakili Wali Kota Gunungsitoli. Kegiatan ini diikuti oleh Tim GTRA kabupaten/kota se-Sumatera Utara, jajaran Kantor Pertanahan, dan instansi terkait lainnya.
Rakor menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan reforma agraria antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota pada tahun anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan GTRA Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. Embun Sari, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan arahan terkait kebijakan nasional penataan agraria.
Gubernur Sumatera Utara selaku Ketua Tim GTRA Provinsi Sumatera Utara kemudian membuka kegiatan secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis untuk pelaksanaan program 2026. Agenda dilanjutkan dengan pemaparan rencana kerja GTRA dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.
Bagi Pemko Gunungsitoli, keikutsertaan dalam forum ini merupakan langkah penting untuk memperkuat sinergi program penataan aset dan penataan akses yang menjadi dua pilar utama reforma agraria.
Pemko Gunungsitoli menilai, reforma agraria tidak hanya sebatas legalisasi aset melalui sertifikasi, tetapi juga harus mampu membuka akses ekonomi masyarakat terhadap sumber daya agraria yang dimiliki, sehingga lebih produktif dan menyejahterakan.
Melalui pendekatan kolaboratif dan terintegrasi, Pemko Gunungsitoli berupaya memastikan setiap kebijakan pertanahan menjawab kebutuhan riil masyarakat dan meminimalkan potensi konflik agraria di lapangan.
Dengan sinergi yang kuat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh pemangku kepentingan, Pemko Gunungsitoli optimistis pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan efektif, tepat sasaran, memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.(KZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda