Pemko Gunungsitoli Amankan 25 Tabung LPG 3 Kg Saat Sidak Hari KeduaPemko Gunungsitoli Amankan 25 Tabung LPG 3 Kg Saat Sidak Hari Kedua

Pengecer Diduga Jual Rp40 Ribu per Tabung
Gunungsitoli (beritasore.co.id): Pemerintah Kota Gunungsitoli kembali menggelar operasi pasar dan inspeksi mendadak (sidak) LPG 3 kilogram di hari kedua, Selasa (25/8/2026), sebagai upaya mengatasi kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat.
Pada operasi pasar yang digelar di halaman Usaha Arnelindo, Jalan Diponegoro No. 502 A, Kecamatan Gunungsitoli, Pemko menyediakan 560 tabung LPG 3 kg dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp16.000 per tabung.
Usai operasi pasar, Tim Koordinasi dan Pengawasan Pendistribusian LPG 3 Kg Kota Gunungsitoli yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan personel Polres Nias melanjutkan kegiatan dengan sidak ke sejumlah pelaku usaha.
Sidak menyasar lima lokasi, yakni Keyra Laundry, Raja Laundry Cabang Miga, Warung Theresia, Twins Laundry, dan Miga Laundry. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan total 25 tabung LPG 3 kg bersubsidi.
Rinciannya, 2 tabung dari Keyra Laundry, 4 tabung dari Raja Laundry Cabang Miga, 15 tabung dari Warung Theresia, dan 4 tabung dari Twins Laundry.
Temuan paling mencolok berada di Warung Theresia, Desa Fodo. Warung tersebut bukan pangkalan maupun agen resmi, namun diduga berperan sebagai pengecer. Berdasarkan informasi warga sekitar, warung itu menjual LPG 3 kg dengan harga Rp35.000 hingga Rp40.000 per tabung, jauh di atas HET Rp16.000.
Temuan lain di Raja Laundry Cabang Miga. Usaha tersebut diketahui milik orang yang sama dengan Raja Laundry di Kelurahan Ilir yang telah disidak sehari sebelumnya dan tabungnya juga telah diamankan.
Seluruh barang bukti 25 tabung LPG 3 kg tersebut diamankan Satpol PP Kota Gunungsitoli dan dibawa ke Polres Nias untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Pemko Gunungsitoli menegaskan akan menindaklanjuti hasil pengawasan, termasuk evaluasi perizinan usaha jika ditemukan pelanggaran.
Pemko juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar menggunakan LPG 3 kg sesuai peruntukan. Pengawasan distribusi akan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Gunungsitoli Hebat.(KZ).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda