Breaking News
Memuat breaking news...

Pemko dan DPRD Gunungsitoli Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

Redaksi
Redaksi
Selasa, 18 Agustus 2026 - 8.20 PM WIB
3
Pemko dan DPRD Gunungsitoli Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027
Reading Comfort
adjust the font size

Gunungsitoli (beritasore.co,id): DPRD Kota Gunungsitoli menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (18/08/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, S.T., M.Psi., didampingi Wakil Ketua Ridwan S. Zega. Turut hadir Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE., para kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi Pemerintah Kota dan DPRD untuk melanjutkan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan, prioritas daerah, dan kemampuan keuangan daerah.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli sebagai wujud sinergi dan komitmen bersama dalam menetapkan kebijakan anggaran yang terencana, efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.

Melalui kesepakatan ini, Pemko Gunungsitoli dan DPRD berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam menentukan arah pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan program-program prioritas memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.

(KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait