Pemkab Madina Gandeng Kejari Luncurkan Program Jaksa Sahabat PendidikPemkab Madina Gandeng Kejari Luncurkan Program Jaksa Sahabat Pendidik


Jamin Rasa Aman Guru Mengajar
PANYABUNGAN (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menjamin ketenangan guru dalam mengajar melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (6/10/2026).
Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, mengatakan program ini bertujuan agar guru tidak lagi ragu dalam menjalankan tugas mendidik dan mengelola program pendidikan di sekolah.
"Guru tidak boleh ragu dalam mendidik. Dengan adanya program ini, ada tempat bagi kepala sekolah untuk bertanya langsung soal aturan hukum," ujar Saipullah.
Ia menjelaskan, program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan inisiatif Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mendekatkan institusi kejaksaan dengan pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan. Nantinya, akan dibuka layanan konsultasi melalui sambungan telepon khusus yang dapat diakses langsung oleh kepala sekolah.
Di sela kegiatan, Bupati Saipullah juga mengungkapkan rencana Pemkab Madina untuk mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi penuh waktu, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, menjelaskan ruang lingkup pendampingan dalam program ini meliputi aspek kedisiplinan guru, perencanaan, hingga pelaksanaan kegiatan di sekolah.
"Tujuannya untuk memastikan para guru merasa terlindungi dan bekerja sesuai aturan yang berlaku, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir," kata Nursaitias.
Ia menegaskan, pendampingan dalam program Jaksa Sahabat Pendidik terpisah dari penegakan hukum pidana.
"Pendampingan ini tidak berlaku untuk kasus kekerasan di luar batas dalam mendisiplinkan murid," tegasnya.
Nursaitias berharap, melalui program ini kepala sekolah dan guru di Madina dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan tetap berada di koridor hukum yang berlaku.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang, para pimpinan OPD, serta para kepala sekolah dan pengawas sekolah.(Kdr).











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda