Pemkab Asahan Resmikan Layanan Adminduk di Kantor Camat Aek KuasanPemkab Asahan Resmikan Layanan Adminduk di Kantor Camat Aek Kuasan

ASAHAN (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kantor Camat Aek Kuasan. Peresmian berlangsung di Aula Kantor Camat Aek Kuasan, Senin (27/07/2026).
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan, Nixon Rauven Sitompul, S.A.P., M.A.P., dalam sambutannya mengatakan, pembukaan layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan dibukanya layanan ini, masyarakat Kecamatan Aek Kuasan dan sekitarnya tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Dukcapil di Kisaran untuk mengurus dokumen kependudukan tertentu. Pelayanan kini lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Asahan dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemkab Asahan telah membuka beberapa titik layanan adminduk di luar kantor induk, yakni di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan, Kantor Camat Rahuning, Kantor Camat Buntu Pane, Kantor Camat Sei Kepayang, dan kini di Kantor Camat Aek Kuasan.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan, Camat Aek Kuasan, unsur Forkopimcam Aek Kuasan, serta para Kepala Desa se-Kecamatan Aek Kuasan.
(als)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda