Pelaku Pencurian Kabel Tower Ditangkap Polsek Talawi, Satu Orang Melarikan DiriPelaku Pencurian Kabel Tower Ditangkap Polsek Talawi, Satu Orang Melarikan Diri

Talawi (beritasore.co.id): Seorang pria berinisial E.K (42), warga Kota Medan, ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Talawi. Ia ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian kabel tower di Dusun VI Bunga Tanjung, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, pada Sabtu (25/7/2026). Satu rekan pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, SH membenarkan penangkapan tersebut. Kepada wartawan, ia mengatakan timnya yang dipimpin langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kabel tower yang terputus diduga dipotong pelaku pencurian.
"Tim langsung merespons cepat laporan masyarakat adanya kabel tower terputus yang diduga dipotong oleh pelaku pencurian," ujar AKP Arianto.
Dalam aksi penangkapan itu, petugas mengamankan tersangka E.K beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah karung, satu utas kabel tower, satu bilah parang, satu bilah pisau lipat, dan satu buah tang yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Talawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga masih memburu satu pelaku lain yang sempat melarikan diri.
Terkait kerugian, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta atau lebih.
"Polsek Talawi Polres Batubara akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat," tegasnya.(als)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda