Breaking News
Memuat breaking news...

Paripurna DPRD Batu Bara, Ranperda Perseroda Batra Berjaya Siap Jadi Perda

Redaksi
Redaksi
Senin, 27 Juli 2026 - 9.39 PM WIB
4
Paripurna DPRD Batu Bara, Ranperda Perseroda Batra Berjaya Siap Jadi Perda
Laporan Pansus dibacakan Nafiar, S.Pd., M.Si. Ranperda Perseroda Batra Berjaya siap menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batu Bara, Jalan Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Senin (27/7/2026). Foto:Istimewa/beritasore.co.id
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA (beritasore.co.id): Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Batu Bara menyimpulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perseroda Batra Berjaya layak ditindaklanjuti menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu disampaikan dalam laporan Pansus yang dibacakan oleh Nafiar, S.Pd., M.Si. pada Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Batu Bara, Jalan Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh Kota, Senin (27/7/2026).

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safii, S.H., Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Bupati Batu Bara yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.A.P., Plt. Sekretaris DPRD Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.A.P., anggota DPRD Batu Bara, para kepala OPD, serta unsur Forkopimda Batu Bara.

Nafiar menjelaskan, Ranperda tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya telah sesuai dengan hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.

"Ranperda ini telah dilengkapi dengan seluruh dokumen pendukung, mulai dari akta pendirian, hasil RUPS, rencana bisnis, laporan keuangan yang telah diaudit, hingga penilaian aset oleh KPKNL," ujar Nafiar.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait