Minim Anggaran BPBD Madina Terjawab, Rp3,7 Miliar Dana Bantuan Bencana Mengendap di BPKADMinim Anggaran BPBD Madina Terjawab, Rp3,7 Miliar Dana Bantuan Bencana Mengendap di BPKAD

PANYABUNGAN (beritasore.co.id): Teka-teki kecilnya anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mandailing Natal (Madina) yang hanya Rp489 juta untuk daerah rawan bencana akhirnya terjawab.
Berdasarkan dokumen resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madina, total bantuan dana kebencanaan untuk Kabupaten Madina pada Tahun Anggaran 2025-2026 mencapai Rp5,6 miliar.
Dana tersebut bersumber dari bantuan pemerintah pusat sebesar Rp4 miliar, bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Rp1,1 miliar, dan bantuan posko bencana Rp500 juta.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Madina, Erwinsyah Lubis, mengungkapkan dari total Rp5,6 miliar tersebut, sisa anggaran yang masih tersedia hingga saat ini sebesar Rp3.713.699.377.
"Sisa anggaran senilai Rp3,7 miliar saat ini sedang berjalan. Dan memang anggaran ini diposkan di Belanja Tidak Terduga (BTT) pada DPA BPKAD Madina," jelas Erwinsyah kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Ia menegaskan, anggaran tersebut resmi tercatat dalam struktur APBD Madina dan bukan dana di luar APBD.
"Ini menjelaskan mengapa tidak terbaca di RUP BPBD. Pola ini memang lazim. Dana bantuan bencana dari pusat dan provinsi selalu diparkir di BTT BPKAD, bukan di BPBD. BPBD hanya sebagai pelaksana teknis, sedangkan kuasa anggarannya ada di BPKAD selaku Bendahara Umum Daerah," terangnya.
Dengan sisa Rp3,71 miliar, artinya dana yang telah terealisasi sekitar Rp1.886.300.623.
Namun, Erwinsyah tidak merinci peruntukan realisasi anggaran tersebut. Ia menjelaskan, mekanismenya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengusulkan anggaran sesuai kebutuhan di lapangan, yang kemudian akan diverifikasi oleh BPBD dan Inspektorat sebelum dilakukan penganggaran.(Kdr).






Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda