Menyamar Sebagai Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel DitangkapMenyamar Sebagai Petugas PLN, Dua Pencuri Kabel Ditangkap

Tebingtinggi (beritasore.co.id): Sat Reskrim Polres Tebingtinggi mengamankan dua pria yang melakukan pencurian kabel listrik milik PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi. Modusnya, kedua pria berinisial S(27) dan BS alias Dede (33) keduanya warga Paya Bagas , Serdang Bedagai itu menyamar sebagai petugas PLN.
"Kedua pelaku ditangkap di Jalan Simalungun Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, tepatnya di samping Cafe Tomorrow, Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH,MH, Selasa (26/5/2026.
Di jelaskan, kasus ini tersebut terungkap setelah pelapor, Eka Ferdinan Syahputra, menerima informasi dari saksi terkait adanya aksi pencurian kabel listrik tersebut.
Kedua pelaku diamankan bersama barang bukti berupa empat potong kabel prosedur listrik jenis NYFGBY ukuran 70 MM2, dengan panjang masing-masing sekitar delapan meter.
Kini kedua pelaku yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian diamankan beserta barang bukti ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut," singkat Kasat Reskrim.
Akibat pencurian tersebut, PT PLN Persero ULP Tebing Tinggi mengalami kerugian sebesar Rp4,5 juta. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polres Tebing Tinggi dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dikualifikasi.(Yan).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda