Breaking News
Memuat breaking news...

Massa Guntur Minta Kejatisu Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah

Redaksi
Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 - 10.38 AM WIB
Massa Guntur Minta Kejatisu Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penyalahgunaan KIP Kuliah
Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi ketika menerima perwakilan unjuk rasa depan Kantor Kejati Sumut, Kamis (21/5/2026). beritasore.co.id/ist
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Beritasore.co.id): Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (21/5/2026).


Massa mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Dengan membawa poster dan spanduk besar, massa secara bergantian menyampaikan orasi keras yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.

Aksi dipimpin Haris Martondi Hasibuan, S.Sos dan Fahrurrozy Efrial S.S. Keduanya menilai Kejatisu belum menunjukkan langkah konkret meski laporan dugaan korupsi telah disampaikan sejak awal tahun.

“Kami melihat penanganan kasus ini berjalan lamban. Kejatisu harus serius, transparan, dan berani menuntaskan dugaan korupsi di LLDikti Wilayah I tanpa tebang pilih,” kata Haris di hadapan Kepala Seksi Penerangan Hukum
(Kasi Penkum) Kejatisu, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan untuk Rakyat mendesak Kejatisu segera menindaklanjuti dua laporan pengaduan masyarakat, yakni nomor 010/DUMAS/HARIS/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026 dan nomor 005/DUMAS/HARIS/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Massa juga meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, termasuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan LLDikti Wilayah I.

“Kami mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDikti Wilayah I, SAM serta Kepala Bagian Umum AS. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini,” ujar Fahrurrozy.

Menurut mereka, dugaan penyelewengan di sektor pendidikan tinggi tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.

“Aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian masyarakat terhadap tegaknya supremasi hukum. Dana pendidikan harus diselamatkan dari praktik penyimpangan,” kata mereka.

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, memastikan pihaknya serius menangani laporan dugaan korupsi tersebut.
Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan dan sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

“Jangan ragu dengan kinerja Kejati. Kami bekerja secara profesional. Semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa satu per satu,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kepala LLDikti Wilayah I, SAM beserta sejumlah staf dan pejabat terkait telah diperiksa penyidik.

“Perkembangan hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan. Kami pastikan penanganan kasus ini tetap berjalan,” katanya di hadapan massa aksi.

Hingga demonstrasi berakhir, situasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

Delapan Saksi Diperiksa

Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, mengatakan Kejatisu terus bergerak merampungkan dugaan penyalahgunaan penyaluran KIP Kuliah serta dugaan konflik kepentingan di lingkungan LLDikti Wilayah I.

“Masih dilakukan pemeriksaan sampai saat ini. Sudah delapan orang pejabat di lingkungan LLDikti diperiksa” ujar Rizaldi.

Ia juga menyebut, siapa pun yang dianggap ada kaitannya dengan kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Dalam kasus lain, Kejatisu juga telah menerima pengaduan masyarakat terbaru, terkait dugaan korupsi di lingkungan LLDikti Wilayah I.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Haris Martondi Hasibuan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejatisu pada Kamis (7/5/2026) lalu.

Rizaldi juga memastikan laporan tersebut memang telah masuk melalui PTSP Kejatisu.

Sebelumnya, dalam laporan pengaduannya, Haris Martondi Hasibuan menduga adanya penyimpangan pengelolaan keuangan negara di lingkungan LLDIKTI Wilayah I , mulai dari kegiatan pengadaan barang dan jasa hingga belanja internal.

Salah satu yang disoroti yakni renovasi ruang podcast humas dengan nilai anggaran Rp134.597.000 yang diduga tidak memiliki rincian teknis jelas serta terdapat indikasi mark-up anggaran.

Selain itu, laporan juga menyinggung dugaan penyimpangan pada pemeliharaan fasilitas dan kegiatan operasional lainnya.

Dalam perjalanan dugaan korupsi itu, pihak Kejatisu juga telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala LLDikti Wilayah I guna dimintai klarifikasi.
Kejatisu menegaskan seluruh laporan akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penyaluran KIP Kuliah Sesuai Aturan

Secara terpisah, Kepala LLDikti Wilayah I, Prof Saiful Anwar Matondang menegaskan penyaluran beasiswa KIP Kuliah di Sumut berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 5.048 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tersebar di 165 perguruan tinggi di Sumatera Utara.

Dikatakannya, LLDikti Wilayah I hanya berperan melakukan verifikasi data yang diajukan PTS dan tidak memiliki kewenangan menentukan penerima maupun mengelola dana beasiswa.

Ia menuturkan, pengelolaan program dilakukan tim khusus yang dibentuk berdasarkan petunjuk teknis dari Sekjen Kemendikti Saintek .

Prof Saiful juga menerangkan, pencairan dana KIP Kuliah dilakukan langsung kementerian melalui bank penyalur ke dua rekening berbeda, yakni rekening perguruan tinggi untuk pembayaran biaya pendidikan dan rekening mahasiswa untuk biaya hidup.

Ia menegaskan, LLDikti tidak mengelola dana. Setelah data dinyatakan valid dan penerima ditetapkan, proses pencairan dilakukan langsung oleh kementerian kepada kampus dan mahasiswa. (aje)
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait