Breaking News
Memuat breaking news...

Malaysia Kecam Permukiman Ilegal Baru Israel di Palestina

Redaksi
Redaksi
Jumat, 17 Juli 2026 - 1.43 AM WIB
64
Malaysia Kecam Permukiman Ilegal Baru Israel di Palestina
Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) di Putrajaya, Malaysia. (ant)
Reading Comfort
adjust the font size

KUALA LUMPUR (beritasore.co,id) : Malaysia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional mengambil langkah tegas untuk menghentikan rencana Israel memperluas permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki demi menjaga peluang terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam pernyataan di Kuala Lumpur, Kamis (16/7), mengecam keras pengumuman terbaru Israel mengenai rencana pembangunan permukiman ilegal senilai 2,3 miliar dolar AS di wilayah Palestina yang diduduki.

Wisma Putra menilai rencana tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional sekaligus upaya yang disengaja untuk memperkuat pendudukan ilegal Israel serta menyangkal hak-hak sah rakyat Palestina.

"Perluasan permukiman ilegal ini merupakan ancaman langsung terhadap peluang tercapainya perdamaian yang adil dan berkelanjutan. Langkah tersebut menunjukkan pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional, termasuk resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan serta Konvensi Jenewa Keempat," demikian pernyataan tersebut.

Malaysia menyerukan agar masyarakat internasional dan PBB secara tegas menolak rencana perluasan permukiman ilegal tersebut.

Menurut Wisma Putra, perampasan tanah Palestina yang terus berlangsung dan ekspansi permukiman ilegal hanya akan memperpanjang ketidakadilan, meningkatkan ketidakstabilan, serta memperburuk situasi di kawasan.

Kementerian itu menegaskan bahwa rakyat Palestina telah lama menderita akibat pendudukan ilegal, perampasan hak atas tanah dan tanah air mereka, serta pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut. Malaysia menilai perluasan permukiman ilegal oleh rezim Zionis Israel tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Wisma Putra menyebut langkah tersebut mencerminkan upaya sistematis untuk menyangkal hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka serta berdaulat di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur.

"Malaysia kembali menegaskan solidaritas yang tidak tergoyahkan kepada rakyat Palestina, serta menegaskan kembali dukungan yang berkelanjutan terhadap pembentukan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," demikian Kementerian Luar Negeri Malaysia. (ant)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait