MAA Langsa Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Hukum Adat di Alue Pineung TimueMAA Langsa Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Hukum Adat di Alue Pineung Timue

LANGSA (beritasore.co.id): Upaya penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan melalui mekanisme adat terus diperkuat di Kota Langsa. Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa menggelar pembinaan hukum adat bagi masyarakat Gampong Alue Pineung Timue, Kecamatan Langsa Timur, Kamis (15/10).
Pembinaan yang dipusatkan di Kantor Keuchik Alue Pineung Timue itu dipimpin Ketua Bidang Hukum Adat MAA Kota Langsa Tgk. H. Muhammad Jamil Gade, didampingi anggota Rizal Fahmi, SH dan Tgk. Abimaulana. Rombongan MAA disambut Keuchik Alue Pineung Timue Mulqan bersama perangkat gampong dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Tgk. H. Muhammad Jamil Gade menegaskan peran vital hukum adat sebagai jalan penyelesaian persoalan sosial secara adil, damai, dan bermusyawarah. Menurutnya, penyelesaian secara adat tidak hanya meredam konflik, tetapi juga mampu mempererat hubungan kekeluargaan antarwarga.
"Perangkat adat di tingkat gampong harus diperkuat. Keuchik, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat harus solid memberikan pemahaman kepada warga, perkara apa saja yang bisa diselesaikan secara adat dan bagaimana tata caranya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, nilai-nilai adat seperti saling menghormati, gotong royong, menjaga keharmonisan, dan mengedepankan dialog tetap relevan untuk menjawab tantangan sosial saat ini.
Sementara itu, Keuchik Alue Pineung Timue Mulqan menyambut baik pembinaan tersebut. Ia mengakui, antusiasme warga untuk mempertahankan adat dan budaya Aceh masih tinggi, namun membutuhkan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan dan selaras dengan hukum positif.
"Pembinaan dan pendampingan dari MAA sangat kami butuhkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur gampong. Dengan komunikasi yang baik, persoalan sosial di gampong bisa ditangani lebih cepat," kata Mulqan.
Pertemuan silaturahmi itu juga menjadi wadah menampung aspirasi warga, terutama terkait pentingnya pembinaan generasi muda agar memahami adat, sopan santun, tata krama, dan nilai kebersamaan sebagai identitas masyarakat Aceh.
MAA Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kunjungan dan pembinaan berkelanjutan ke seluruh gampong di Kota Langsa, tidak hanya terkait penyelesaian sengketa, tetapi juga untuk menjaga ketertiban, membangun perdamaian, dan memperkuat persatuan di tingkat gampong.(wmi)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda