Breaking News
Memuat breaking news...

Lagi, Polsek Talawi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Bogak

Redaksi
Redaksi
Kamis, 3 September 2026 - 7.58 PM WIB
3
Lagi, Polsek Talawi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Bogak
IS (42) terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap personel Polsek Talawi di Desa Bogak, Rabu (3/9/2026). (Foto: Ist/beritasore.co.id)
Reading Comfort
adjust the font size

Batu Bara (beritasore.co.id): Unit Reskrim Polsek Talawi Polres Batu Bara kembali menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Rabu (3/9/2026).

Kapolres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala membenarkan penangkapan tersebut. Terduga pelaku berinisial IS (42) diamankan sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Windu, Desa Bogak.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Lidik Polsek Talawi bahwa pelaku diduga sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Talawi yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA R. Marbun, SH bersama anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan IS.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket besar dan 9 paket sedang yang berisikan narkotika jenis sabu, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan narkotika yang disimpan di saku celana tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk diproses sesuai ketentuan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait