KRI Songkhla Bantu Pulangkan 13 Nelayan AcehKRI Songkhla Bantu Pulangkan 13 Nelayan Aceh

JAKARTA (beritasore.co.id): Konsulat Republik Indonesia di Songkhla, Thailand, memfasilitasi pemulangan 13 ABK KM Aneuk Manja 02 asal Aceh Timur yang menerima amnesti dari Raja Thailand usai ditangkap awal tahun ini karena pelanggaran batas wilayah laut.
Disampaikan Konsul RI di Songkhla Winardy H. Lucky, para ABK tersebut dipulangkan ke tanah air melalui penerbangan Phuket-Kuala Lumpur-Jakarta pada Jumat (18/9), setelah ditahan oleh otoritas Thailand di Phuket sejak 11 Maret 2026.
“Melalui pengawalan diplomasi KRI Songkhla, para nelayan secara resmi dibebaskan pada 21 Agustus 2026 setelah menerima pengampunan kerajaan,” kata Konsul Lucky, menurut keterangan resmi KRI Songkhla dikonfirmasi di Jakarta, Ahad.
Ia mengatakan pihaknya terus menjaga koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti otoritas imigrasi dan maskapai penerbangan, untuk membebaskan para ABK WNI, khususnya setelah terjadi perubahan regulasi dan prosedur pemulangan oleh lembaga setempat.
Di samping itu, KRI Songkhla terus berupaya menyusun rencana pemulangan yang paling optimal untuk mereka demi menghindari kendala transit, dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan pembatasan kuota penerbangan.
Lucky menyampaikan bahwa setelah ketibaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, 13 ABK WNI tersebut diserahkan dari KRI Songkhla kepada Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang kemudian menyampaikan mereka kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh untuk pemulangan lebih lanjut.
Proses pemulangan ke Aceh Timur dilakukan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, tambahnya. Melalui koordinasi lintas lembaga tersebut, seluruh nelayan tiba di kampung halaman mereka di Aceh Timur pada Sabtu (19/9) malam, kata Lucky.
“Keberhasilan pemulangan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri dalam menjamin keselamatan serta hak-hak warga negara Indonesia,” ucap dia.
Ia menambahkan bahwa pemulangan 13 ABK KM Aneuk Manja 02 ini merupakan yang terbesar yang dilakukan KRI Songkhla sejauh ini sepanjang 2026.
Adapun KRI Songkhla sebelumnya memfasilitasi pemulangan 1 ABK KM Aneuk Manja 02 yang dilepas lebih dahulu pada 30 April 2026 setelah diketahui masih di bawah umur.
Konsul Lucky juga memastikan bahwa pihaknya terus mendampingi 5 ABK KM Langka Bahagia Satu yang kini masih menjalani proses hukum, juga atas dugaan pelanggaran batas maritim. (ant)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda