Konflik Lahan di Tapak Kuda Memanas, Kelompok Tani Minta Penegakan HukumKonflik Lahan di Tapak Kuda Memanas, Kelompok Tani Minta Penegakan Hukum

LANGKAT (beritasore.co.id): Persoalan sengketa lahan seluas sekitar 60 hektare di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, kembali memanas. Pengurus Kelompok Tani Nelayan Bina Mangrove, Aidil, meminta aparat penegak hukum turun tangan menindaklanjuti dugaan upaya penguasaan lahan oleh pihak dari luar desa.
Aidil mengklaim, lahan tersebut telah dikelola kelompoknya sejak tahun 1993 dan memiliki alas hak yang jelas.
"Kami meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti adanya oknum-oknum yang diduga ingin menguasai lahan di Desa Tapak Kuda tanpa dasar yang jelas," ujar Aidil kepada beritasore.co.id, Minggu (4/10).
Menurut Aidil, keributan terjadi pada Sabtu (3/10) antara anggota Kelompok Tani Nelayan Bina Mangrove dengan sekelompok orang dari desa lain yang mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka.
Keributan diduga dipicu tumpang tindih klaim wilayah. Lahan yang disengketakan diklaim oleh pihak Desa Bubun masuk dalam wilayah administrasinya.
Aidil menyebut, sekelompok massa yang datang bersama sejumlah perangkat Desa Bubun, termasuk Kepala Desa Bubun Nirwan PA, sempat mengancam operator alat berat milik kelompok tani yang tengah membuka lahan untuk program ketahanan pangan. Aktivitas tersebut kemudian dihentikan setelah aparat kepolisian melerai.
Dalam peristiwa tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Taufik Reza, terlihat berada di lokasi bersama kelompok yang berseberangan dengan kelompok tani. Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (4/10), upaya konfirmasi kepada Taufik Reza terkait kehadirannya di lokasi belum mendapat tanggapan.
Aidil menegaskan, pihaknya tetap mempertahankan lahan tersebut karena berdasarkan titik koordinat berada di wilayah Desa Tapak Kuda.
"Sederhananya, di sini banyak lahan milik pejabat yang dibeli tanpa dasar jelas karena sebagian masuk kawasan hutan. Mereka ingin terus menguasai lahan di sini hingga mengganggu lahan milik kelompok tani," kata Aidil.
Kisruh lahan tersebut, kata Aidil, sebelumnya telah beberapa kali dibahas di Polres Langkat, namun belum ada tindak lanjut.
Hingga kini, pihak Desa Bubun dan aparat terkait belum memberikan keterangan resmi terkait klaim lahan tersebut. Beritasore.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi.(bap)










Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda