Komisi II DPRD Medan Segera Agendakan RDP Bahas Usulan Ongkos Gratis PelajarKomisi II DPRD Medan Segera Agendakan RDP Bahas Usulan Ongkos Gratis Pelajar

MEDAN (beritasore.co.id) : Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., merespons positif wacana penggratisan ongkos angkutan kota (angkot) bagi pelajar di Kota Medan.
"Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena ini membantu masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan pendidikan," ujar Kasman kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Kasman mengatakan, untuk mempercepat realisasi usulan tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Medan dan internal anggota Komisi II.
"Tidak hanya itu, koordinasi dengan komisi lain juga akan kita lakukan, terutama dengan Komisi IV yang membidangi perhubungan," kata politisi PKS itu.
Ia menambahkan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi akan segera diagendakan. Dalam RDP tersebut, DPRD akan mengundang Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Pemko Medan, Bappeda, Organda, dan stakeholder terkait lainnya.
"Kita berharap semua rekan-rekan di DPRD Medan dapat mendukung dan memberikan saran terbaik untuk membantu warga prasejahtera di Kota Medan dengan bantuan yang tepat sasaran," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi II DPRD Medan menyuarakan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Medan menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan kota. Kebijakan itu dinilai sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.
"Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar," pinta anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan di Ruang Komisi II Gedung DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Sebagai langkah awal, Afif mengusulkan agar 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan digratiskan untuk pelajar.
"Terutama trayek bus listrik ke Belawan, daerah Medan Utara. Subsidi ongkos pelajar sangat dibutuhkan, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera," sebut Afif.
Menurut Afif, usulan tersebut sangat beralasan. Pasalnya, biaya operasional 72 unit bus listrik saat ini disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar per tahun. Namun, bus tersebut kerap beroperasi dalam kondisi kosong karena sepi peminat.
"Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong, tidak diminati warga," sarannya.
Senada, anggota Komisi II lainnya, Dr. Lily, MBA, menyampaikan agar Disdik Medan segera menyikapi usulan bantuan bagi siswa miskin melalui program ongkos gratis.
Ia meminta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdik, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat menyiasati alokasi anggaran untuk subsidi bantuan ongkos pelajar.
"Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Selanjutnya agar berkoordinasi dengan Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar," tandasnya.
Usulan tersebut juga diperkuat oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., yang saat itu memimpin rapat evaluasi.
Menurut Modesta, usulan Komisi II patut disikapi dan direalisasikan karena banyak keluhan dari orang tua.
"Banyak orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan," harapnya. (MZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda