Kerja Sama Diperpanjang, 900 Anggota PWI Sumut Terlindungi BPJS KetenagakerjaanKerja Sama Diperpanjang, 900 Anggota PWI Sumut Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Medan (beritasore.co.id): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menjamin perlindungan jaminan sosial bagi seluruh anggotanya. Hal itu menyusul perpanjangan kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dalam pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti, dan Mery Ismail. Sementara dari pihak BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.
Budi Situmorang menjelaskan, seluruh anggota PWI Sumut baik anggota biasa maupun anggota muda akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) tanpa batasan usia.
"Klaim yang akan diberikan sekitar Rp42 juta per orang," ujar Budi.
Menurutnya, kerja sama PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan telah memasuki tahun kelima dan akan dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.
"Jika awalnya yang ter-cover hanya 560 orang, sekarang menjadi 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan menandatangani kesepakatan kerja samanya," jelasnya.
Budi menambahkan, manfaat kerja sama tidak hanya santunan kematian. Jika kepesertaan telah terdaftar selama tiga tahun, ahli waris akan mendapat manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan.
"Jika peserta meninggal, selain mendapat santunan kematian, dua orang anak yang ditinggalkan akan mendapat beasiswa dengan total Rp174 juta, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi," terangnya.
Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengaku bersyukur atas tercapainya kesepakatan perpanjangan kontrak tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak," kata Farianda.
Farianda menyebutkan, jumlah 900 anggota tersebut tidak hanya mencakup anggota yang sudah ter-cover sebelumnya, tetapi juga anggota yang sempat dikeluarkan karena aturan BPJS, serta anggota baru hasil Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kenaikan tingkat akhir 2025 lalu.
"Jadi, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota," ucapnya.
Ia menegaskan, perpanjangan kerja sama yang akan berakhir pada September tahun ini harus terus dilanjutkan.
"Kita tidak mau kerja sama ini terputus. Semua ini dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara," tandasnya. (als)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda