Breaking News
Memuat breaking news...

Kawal Tata Kelola Pendidikan, Pemkab dan Kejari Samosir Teken MoU

Redaksi
Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 - 4.59 PM WIB
4
Kawal Tata Kelola Pendidikan, Pemkab dan Kejari Samosir Teken MoU
Reading Comfort
adjust the font size

SAMOSIR (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Kejaksaan Negeri Samosir memperkuat tata kelola sektor pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Samosir.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas dan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026).

MoU ini merupakan bagian dari program "Jaksa Sahabat Pendidik" yang bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel, dan kondusif.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menegaskan, pendidikan adalah sektor strategis pembangunan bangsa. Dengan besarnya alokasi anggaran pendidikan, dibutuhkan tata kelola yang berintegritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan.

"Pendidikan adalah sektor strategis. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar untuk peningkatan kualitas pendidikan," ujar Ariston.

Ia menjelaskan, sinergi melalui program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi kunci untuk memperkuat pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi penyelenggara pendidikan.

"Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru bertindak. Pencegahan, edukasi, dan pendampingan harus dikedepankan," katanya.

Menurut Ariston, kerja sama ini juga untuk memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, terutama terkait pemahaman regulasi pengelolaan anggaran pendidikan.

"Peran saya memastikan sinergi ini berjalan baik. Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik bekerja dengan tenang, memahami aturan, dan memiliki ruang konsultasi ketika menghadapi persoalan," ungkapnya.

Ia berharap MoU tidak berhenti pada seremonial, melainkan diimplementasikan melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

"Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita bisa membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas," pungkasnya.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU ini dilaksanakan secara berjenjang dan serentak se-Sumatera Utara. Kegiatan diawali penandatanganan antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin dengan sejumlah kepala daerah, disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut.

Turut hadir dalam kegiatan di Samosir, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumoch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, pimpinan OPD terkait, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA. (Hfs)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait