Breaking News
Memuat breaking news...

Kawal Integritas Pendidikan, Wali Kota Tebing Tinggi Resmi Teken MoU Jaksa Sahabat Pendidik

Redaksi
Redaksi
Jumat, 9 Oktober 2026 - 7.04 PM WIB
7
Kawal Integritas Pendidikan, Wali Kota Tebing Tinggi Resmi Teken MoU Jaksa Sahabat Pendidik
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Pemerintah Kota Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Jaksa Sahabat Pendidik.

Penandatanganan dilakukan Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (6/10/2026).

Program yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) ini menjadi wadah pendampingan hukum dan penguatan koordinasi bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga kepala sekolah. Tujuannya untuk memetakan risiko, mencegah penyimpangan anggaran, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya mengapresiasi peluncuran program tersebut. Menurutnya, pendampingan dari kejaksaan penting untuk memberi rasa aman kepada tenaga pendidik dari tekanan dan gangguan pihak tidak bertanggung jawab.

"Program ini sangat baik untuk memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugasnya. Pendampingan dari kejaksaan akan membantu mencegah penyimpangan pengelolaan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Sumatera Utara," ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut, Muhibuddin, menegaskan Program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berfokus pada pengawasan anggaran, melainkan juga pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh.

"Pendidikan bukan hanya soal transfer ilmu, melainkan pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Melalui program ini, kejaksaan hadir sebagai mitra yang memberikan pendampingan, penguatan, dan edukasi hukum. Tujuannya memastikan seluruh penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan meminimalkan potensi penyimpangan," jelasnya.

Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyambut baik program tersebut dan siap mengimplementasikannya. Ia menekankan besarnya alokasi anggaran pendidikan harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat dan berintegritas.

"Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan, diperlukan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan," tegas Irdian.

Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan pencegahan dan edukasi hukum secara berkelanjutan agar pengelola sekolah tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait anggaran.

"Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak ingin menunggu ada persoalan baru bertindak. Pencegahan, edukasi, dan pendampingan hukum harus selalu dikedepankan," pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Sumut juga meluncurkan layanan hotline pengaduan resmi. Layanan ini dapat dimanfaatkan guru, kepala sekolah, dan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, hingga indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Muhamad Denni Saragih, Kabag Pemerintahan Rizki Safitri, dan Kabag Protokol Faisal Ahmad. Kegiatan ini dihadiri jajaran OPD Pemprov Sumut, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta ratusan kepala sekolah dan guru yang mengikuti secara luring dan daring.(Yan)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait