Kasat Lantas Pimpin Langsung Penertiban Knalpot Brong di Aceh TamiangKasat Lantas Pimpin Langsung Penertiban Knalpot Brong di Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG (beritasore.co.id): Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang meresahkan warga.
Penertiban digelar di jalur utama lintas Medan - Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (1/9/2026). Operasi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Hendra Sukmana, S.H.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Unit Turjawali Satlantas. Sasaran operasi adalah pengendara sepeda motor maupun mobil yang knalpotnya tidak sesuai standar pabrikan serta menimbulkan kebisingan.
"Penertiban ini dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan lain," ujar AKP Hendra Sukmana.
Ia menegaskan, penindakan tidak semata-mata tilang. Personel di lapangan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif. Pengendara diberikan pemahaman tentang pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya soal kebisingan, tapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Satlantas Polres Aceh Tamiang berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif dan edukatif. Hal ini dilakukan untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, penertiban berjalan aman dan lancar. Diharapkan operasi ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengendara untuk patuh aturan.(wmi)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda