Breaking News
Memuat breaking news...

Kapolres Sergai Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin

Redaksi
Redaksi
Minggu, 11 Oktober 2026 - 1.48 PM WIB
3
Kapolres Sergai Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin
Teks Foto: Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Gerebek Sarang Narkoba di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Jumat (9/10/2026). Foto: beritasore.co.id/Azwen
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (beritasore.co.id): Kapolres Serdang Bedagai AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung memimpin Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (29), warga Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, yang berprofesi sebagai nelayan. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Operasi GSN ini melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, BNNK Serdang Bedagai, dan aparat desa setempat.

Kegiatan diawali apel persiapan pada pukul 15.00 WIB yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sergai. Pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai bergabung dan tim bergerak menuju lokasi sasaran. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu alat isap sabu (bong) rakitan, satu ball plastik klip kecil, satu buah mancis, dua pipet runcing yang diduga digunakan sebagai sekop, dan dua plastik klip kosong.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kegiatan GSN tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2026).

"Kapolres Sergai hadir langsung di lapangan untuk memimpin jalannya operasi sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," ujar Bringin.

Imbau Masyarakat Berani Melapor

Melalui Kasi Humas, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungannya, sekecil apa pun informasi tersebut.

Masyarakat dapat melapor melalui layanan Call Center 110 jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

Terkait pasal yang disangkakan, polisi menyatakan perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. (Azw)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait