Kapolres Nias Gandeng Driver Maxim, Jadikan Ojol Mitra KamtibmasKapolres Nias Gandeng Driver Maxim, Jadikan Ojol Mitra Kamtibmas

Gunungsitoli (beritasore.co.id): Polres Nias, Polda Sumatera Utara terus memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Salah satunya dengan merangkul komunitas ojek online.
Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C., S.Psi., Psi., M.K.P., menggelar Dialog dan Penguatan Sinergitas bersama manajemen dan komunitas pengemudi Maxim. Kegiatan berlangsung di Cafe Kopi 37, Jalan Sudirman No. 37, Kota Gunungsitoli, Jumat (7/8/2026) pukul 15.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabagren Polres Nias Kompol I.B. Jaya Harefa, S.H., Kabag Ops AKP Ya'aro Lase, Kabag SDM AKP Sonahami Lase, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., beserta para Kasat dan perwira jajaran. Dari pihak Maxim hadir Head of Division Maxim Kepulauan Nias, Jamal Syarif Telaumbanua bersama puluhan pengemudi.
Dalam arahannya, Kapolres Nias menegaskan bahwa pengemudi ojol adalah mitra strategis kepolisian di lapangan.
"Rekan-rekan semua adalah mitra strategis kepolisian. Dengan mobilitas yang tinggi dan bergerak ke berbagai penjuru wilayah setiap hari, keberadaan rekan-rekan sangat berharga untuk turut menjaga dan menginformasikan situasi keamanan di sekitar kita," ujar AKBP Agung.
Ia juga mengimbau para pengemudi untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polres Nias yang siaga 24 jam.
Jawab Keresahan Driver di Lapangan
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka. Sejumlah keresahan pengemudi dijawab langsung oleh pejabat Polres Nias.
1. Soal Risiko Antar Paket Narkoba
Menanggapi kekhawatiran driver yang tanpa sengaja mengantar paket berisi narkotika, Kasat Resnarkoba menjelaskan, selama tidak ada unsur kesengajaan dan pengemudi tidak mengetahui isi paket, maka statusnya adalah saksi.
Namun demikian, pengemudi diminta tetap waspada terhadap modus yang janggal, seperti pengantaran berulang dengan alasan tidak jelas atau ke lokasi mencurigakan, dan segera melapor kepada pihak berwajib.
2. Soal Pengendara Mabuk dan Main HP
Terkait temuan pengendara mabuk atau bermain gawai saat berkendara, Kasat Lantas menegaskan hal itu merupakan pelanggaran tegas sesuai UU Lalu Lintas. Masyarakat dipersilakan melapor ke Call Center 110 untuk ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan para driver Maxim agar tetap mengutamakan keselamatan diri saat bekerja.
Kabag Ops AKP Ya'aro Lase menegaskan bahwa pengemudi ojek online adalah sahabat kepolisian.
"Mari kita jaga bersama wilayah Nias ini tetap aman, tertib, dan nyaman untuk kita semua," pesannya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Nias secara simbolis memberikan tali asih kepada perwakilan pengemudi sebagai bentuk perhatian dan apresiasi. Acara berlangsung hangat dan penuh keakraban serta berakhir pada pukul 16.40 WIB.
Melalui kegiatan ini, Polres Nias berharap terbentuk jaring pengaman kamtibmas berbasis masyarakat yang semakin kokoh, sejalan dengan semangat pelayanan TA'ORAHU NIAS: Tanggap, Open, Rampung, Humanis, Melayani, Proaktif dan Santun.(KZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda