Kabulkan 9 Tuntutan Massa APSA, PT ASL Rahuning Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai AsahanKabulkan 9 Tuntutan Massa APSA, PT ASL Rahuning Tebar Ribuan Benih Ikan di Sungai Asahan

ASAHAN (beritasore.co.id): Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Sungai Asahan (APSA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Agro Serasi Lestari (ASL) Rahuning, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Kamis (6/8/2026).
Massa datang dengan mobil komando sambil membentangkan poster berisi tuntutan. Dalam orasinya, mereka menyampaikan sembilan poin tuntutan kepada pihak perusahaan:
1. Menghentikan pembuangan limbah ke Sungai Asahan; 2. Menutup aliran limbah yang bermuara ke Sungai Asahan; 3. Bersedia dilakukan pemeriksaan AMDAL oleh instansi berwenang; 4. Menyelesaikan secara adil setiap kerugian masyarakat yang terbukti; 5. Berpartisipasi dalam pemulihan Sungai Asahan melalui penyebaran benih ikan dan program kelestarian lingkungan; 6. Mendukung penghentian sementara kegiatan terkait pengelolaan limbah apabila diperintahkan instansi berwenang; 7. Memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sekitar; 8. Menyalurkan CSR secara transparan kepada masyarakat Kecamatan Rahuning dan Kecamatan Pulau Rakyat; 9. Menyediakan keramba dan mendukung program pelestarian Sungai Asahan.
Setelah menyampaikan orasi, beberapa perwakilan massa diperkenankan masuk ke ruang kantor PT. ASL Rahuning untuk berdialog. Pertemuan tersebut dihadiri Manajer PKS, H.M. Manullang didampingi Humas Suyadi, Kapolsek Pulau Raja AKP Defta Sitepu, serta anggota DPRD Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan menyatakan mengabulkan seluruh tuntutan massa.
"Kami tidak bisa memenuhi secara spontan tuntutan mengenai penjernihan air limbah, karena pekerjaannya memakan waktu, maksimal 3 bulan. Mudah-mudahan bisa kami penuhi," ujar H.M. Manullang.
Terkait tuntutan keramba, Manullang menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya sudah mulai membangunnya, namun belum rampung 100 persen karena masih menunggu material. "Kalau sudah selesai nanti kami undang masyarakat untuk melihat bersama-sama," katanya.
Selain itu, perusahaan juga berjanji akan mengganti kerugian masyarakat sekitar yang atap rumahnya diduga bocor akibat dampak limbah pabrik, serta mengganti jaring milik nelayan Sungai Asahan yang rusak terdampak limbah. Komitmen ini disampaikan meski di luar sembilan poin tuntutan tertulis.
Untuk temuan air limbah (tankos) berwarna hitam yang mengalir ke Sungai Asahan, perusahaan berjanji akan segera melakukan penutupan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat perjanjian bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani perwakilan APSA, Parlindungan Marpaung, dari pihak PT. ASL Rahuning, H.M. Manullang, dan disaksikan anggota DPRD Kabupaten Asahan, Joko Panjaitan.
Usai penandatanganan, sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan, PT. ASL Rahuning bersama masyarakat, Kapolsek Pulau Raja, dan anggota DPRD Asahan langsung melakukan penebaran ribuan benih ikan air tawar ke Sungai Asahan.(min).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda