Jaringan Peredaran Sabu di Laguboti Terungkap, Dua Orang DitangkapJaringan Peredaran Sabu di Laguboti Terungkap, Dua Orang Ditangkap

TOBA (beritasore.co.id) : Satuan Reserse Narkoba Polres Toba kembali mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Laguboti. Dalam operasi yang dilakukan Tim Drugs Wolfa pada Rabu (15/7/2026), dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 3,43 gram.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial CT (27) dan RH (48), warga Desa Sibarani Nasampulu Namungkup, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Kasat Resnarkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H., Jumat (17/7/2026), menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, sekitar pukul 16.00 WIB tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan CT di pinggir jalan Desa Sibarani Nasampulu Namungkup.
Dari tangan CT, petugas menyita satu paket sabu dan tiga paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto keseluruhan 3,43 gram. Selain itu diamankan pula satu unit telepon genggam, sepeda motor RX King, bungkus rokok, potongan plastik, serta kertas timah yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Saat diperiksa, CT mengaku memperoleh sabu tersebut dari RH.
Berdasarkan pengakuan itu, sekitar pukul 17.00 WIB petugas bergerak ke rumah RH di desa yang sama dan berhasil mengamankannya. Dari RH, polisi menyita satu unit telepon genggam merek Realme. Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui telah menyerahkan sabu kepada CT.
"Dari hasil penyelidikan sementara, narkotika tersebut diduga akan diedarkan kembali kepada pembeli," ujar Iptu Tri Pranata Purba.
Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toba.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegas Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. (wmi).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda