Breaking News
Memuat breaking news...

HUT Ke-81 RI, Bupati Batu Bara Serahkan Remisi 780 Warga Binaan dan 24 Orang Bebas

Redaksi
Redaksi
Senin, 17 Agustus 2026 - 9.11 PM WIB
2
HUT Ke-81 RI, Bupati Batu Bara Serahkan Remisi 780 Warga Binaan dan 24 Orang Bebas
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si. menyerahkan Remisi HUT Ke-81 RI kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026). Sebanyak 24 orang langsung bebas. (Foto: Istimewa untuk beritasore.co.id)
Reading Comfort
adjust the font size

BATU BARA (beritasore.co.id): Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., bersama Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku untuk menyerahkan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pada momentum tersebut, sebanyak 780 warga binaan menerima remisi dan 24 orang di antaranya langsung bebas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara, Elpandi, melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batu Bara, Akhsanul Rizqy Harahap, S.T., dalam rilis resminya.

Menurutnya, pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi anak binaan ini diberikan dalam rangka Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI. Sebanyak 780 warga binaan dinilai telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dalam sambutannya berpesan kepada warga binaan yang memperoleh kebebasan agar menjadikan momentum kemerdekaan sebagai awal untuk memperbaiki diri.

"Jadikan momentum ini sebagai awal untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif. Jadilah contoh yang baik, teladan di masyarakat, jadilah orang yang bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan keluarga," ujar Bupati Baharuddin.

"Bagi yang belum bebas, jadikan tempat ini sebagai wadah untuk mengasah ilmu, kesabaran, dan keimanan agar menjadi orang-orang yang beriman kepada Allah SWT," sambungnya.

Bupati menegaskan, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali sebagai bagian dari masyarakat yang produktif dan bermanfaat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Asahan, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batu Bara.(als).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait