Hubungan Sosial Kultural Sangat Mendukung Singkil-Subulusaalam Satu Dapil Pemilihan DPRAHubungan Sosial Kultural Sangat Mendukung Singkil-Subulusaalam Satu Dapil Pemilihan DPRA

SINGKIL (beritasore.co.id): Usulan terhadap pembentukan Daerah Pemilihan (Dapil) baru untuk Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 mendatang terus mengalir.
Ketua Majelis Adat Aceh (MAA), Kabupaten Aceh Singkil, H Zakirun Pohan SAg, MM dalam keterangan Pers nya, Minggu (21/6/2026), mengungkapkan, bahwa penataan Dapil baru untuk Pemilu 2029 mendatang bukan sekadar manuver politik, namun melainkan karena kebutuhan riil daerah.
Disebutkannya, Aceh Singkil dan Kota Subulussalam memiliki modal kohesivitas (kelekatan) kultural dan konstitusi yang sangat kuat.
Sehingga menurutnya sudah layak untuk pembentukan Dapil baru kedua daerah itu, dengan jumlah penduduk yang juga telah memenuhi syarat, kata H Zakirun Pohan, yang juga mantan Komisioner KIP Aceh Singkil selama 2 periode itu.
"Selain jumlah penduduk di kedua daerah yang secara regulasi sudah memenuhi syarat untuk membentuk dapil tersendiri, ada faktor sejarah, suku, dan sosial-budaya yang tidak boleh diabaikan. “Sebagai Ketua MAA, saya melihat ikatan kultural di sini sangat serasi dan harus terus disatukan," Ucap Zakirun.
Saat ini, Aceh Singkil dan Subulussalam masih tergabung dalam Dapil 9 DPRA bersama Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).
Tarikan budaya yang berbeda di klaster yang luas tersebut sering kali membuat konstelasi politik menjadi tidak berimbang bagi daerah hilir.
Dengan menyatukan Aceh Singkil dan Subulussalam dalam satu dapil khusus yang mandiri, kelekatan sosial-budaya ini akan bermutasi menjadi soliditas politik.
Kesamaan rasa, kepentingan ekonomi, dan tantangan geografis yang sama akan memastikan wakil rakyat yang lahir dari dapil ini nantinya jauh lebih fokus dan memahami karakteristik riil konstituennya.
Zakirun berharap, dengan terbentuknya dapil mandiri pada Pemilu 2029, dapat mengoptimalkan penyaluran aspirasi masyarakat di tingkat provinsi.
Disamping itu, selain syarat administratif, berikut tiga alasan utama mengapa Aceh Singkil dan Kota Subulussalam dinilai memiliki kohesivitas yang tinggi:
1. Akar Historis yang Tunggal (Satu Rahim Geografis)
Secara historis, kedua daerah ini adalah satu kesatuan. Kota Subulussalam merupakan wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil yang resmi berdiri sendiri pada tahun 2007 berdasarkan UU No. 8 Tahun 2007. Karena berasal dari rahim daerah induk yang sama, hubungan emosional, kekerabatan, dan struktur sosial masyarakatnya tidak pernah terpisah oleh batas administratif.
2. Homogenitas Budaya dan Linguistik (Suku Singkil/Boang)
Dari kacamata adat, kedua daerah dipersatukan oleh pilar kebudayaan yang sama, utamanya keberadaan masyarakat suku Singkil (atau sering disebut suku Boang).
Bahasa: Bahasa asli yang digunakan di Aceh Singkil dan mayoritas Subulussalam memiliki dialek dan kosa kata yang sama.
Adat Istiadat: Mulai dari prosesi pernikahan, hukum adat, hingga pelestarian situs sejarah, keduanya berada dalam satu klaster kebudayaan yang utuh di pantai barat-selatan Aceh.
3. Dampak Soliditas terhadap Keterwakilan Politik.
Sebelumnya, rekam jejak Zakirun dalam menyuarakan aspirasi pemekaran dapil ini terbilang panjang, yakni sejak Pemilu 2024 lalu.
Sepanjang tahun ini, perjuangan tersebut dimatangkan melalui serangkaian langkah taktis. Setelah menjadi pemateri dalam diskusi publik pada Mei lalu, ia bersama tokoh masyarakat aktif menggelar gerilya audiensi ke instansi terkait, mulai dari KIP Aceh Singkil, Bupati, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) guna menggalang dukungan kelembagaan. (wmi).









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda