Breaking News
Memuat breaking news...

Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, TPID Sumut Perketat Monitoring Pasar

Redaksi
Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 - 7.09 AM WIB
2
Harga Ayam Tembus Rp50 Ribu, TPID Sumut Perketat Monitoring Pasar
Foto: Tim gabungan TPID Sumut memantau langsung harga dan pasokan pangan di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan, Kamis (27/8/2026). / Foto: Diskominfo Sumut
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan menyusul lonjakan harga daging ayam ras di pasar tradisional.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman dan harga kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan pada Rabu (26/8/2026), harga daging ayam ras potong tercatat mencapai Rp47.800 per kilogram. Harga tersebut jauh di atas Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan harga ayam di kawasan Medan dan sekitarnya saat ini berkisar Rp43.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

"Kenaikan lebih didorong oleh penguatan permintaan di tingkat konsumen serta naiknya harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak yang kini berada di kisaran Rp26.500 hingga Rp28.500 per kilogram," ujar Dedi.

Menindaklanjuti arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, TPID Sumut menurunkan tim gabungan untuk memantau langsung harga, ketersediaan stok, dan kelancaran distribusi Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar-pasar tradisional Kota Medan dan sejumlah kabupaten/kota lainnya, Kamis (27/8/2026).

Monitoring melibatkan Dinas Perindag ESDM, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Tim juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS), Perum Bulog, Satgas Pangan, dan pemerintah kabupaten/kota.

"Arahan Bapak Gubernur jelas, pemerintah harus hadir dan mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Jangan hanya melihat angka dari laporan. Kita cek langsung harga, stok, pasokan dan rantai distribusinya. Apabila ada komoditas yang mengalami kenaikan tidak wajar, harus segera diketahui penyebabnya dan dilakukan intervensi secara terukur," kata Dedi.

Selain ayam ras, TPID juga memantau sejumlah komoditas strategis yang berpengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, seperti daging sapi, beras, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis/tongkol, bawang merah, dan tomat.

Namun, perhatian khusus diberikan pada komoditas ayam ras karena lonjakannya dalam beberapa hari terakhir dinilai tidak wajar.

Pemprov Sumut terus menelusuri pergerakan harga mulai dari tingkat peternak, rumah potong hewan (RPH), distributor, hingga harga di tingkat konsumen.

Pemantauan ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi penahanan stok, penimbunan, permainan distribusi, maupun pengambilan keuntungan tidak wajar yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Pemprov akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Prinsipnya adalah 4K: keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif. Kita ingin masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar, petani dan produsen tetap memperoleh harga layak, sementara jalur distribusi berjalan sehat dan transparan," tambahnya.

Pengawasan di Kota Medan dan sekitarnya akan terus diperkuat mengingat kawasan tersebut merupakan pusat konsumsi dan distribusi pangan terbesar di Sumut. Pemprov juga meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan pemantauan secara kontinu dan segera melapor jika terjadi lonjakan harga atau gangguan pasokan.

Data hasil monitoring akan dikonsolidasikan bersama Bank Indonesia, BPS, Bulog, dan instansi terkait sebagai dasar penentuan intervensi, mulai dari penguatan pasokan dari daerah produsen, fasilitasi distribusi, optimalisasi penyaluran beras SPHP, hingga pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) jika diperlukan.(lin).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait