Breaking News
Memuat breaking news...

Gerindra Sentil Pemko Medan, Jangan Ukur Keberhasilan dari Banyaknya Bantuan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 8 September 2026 - 9.13 PM WIB
2
Gerindra Sentil Pemko Medan, Jangan Ukur Keberhasilan dari Banyaknya Bantuan
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, menyatakan dukungan terhadap perubahan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Ia menegaskan, Fraksi Gerindra mengkritik Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar tidak hanya sibuk membagikan bantuan, tetapi juga fokus menciptakan lapangan kerja sebagai solusi pengentasan kemiskinan.

Kritik tersebut disampaikan Dame Duma dalam pandangan umum fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan pada rapat paripurna internal di gedung dewan, Senin (7/9/2026).

Menurut Dame Duma, bantuan memang diperlukan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Tetapi bantuan harus menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan menjadi tujuan akhir. Mereka membutuhkan kepastian bahwa pemerintah hadir,” ujarnya.

Dame Duma menjelaskan, pada prinsipnya Fraksi Partai Gerindra menyambut baik hak inisiatif DPRD Medan untuk mengajukan Ranperda tentang Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2015. “Kami memahami bahwa perubahan regulasi diperlukan karena kondisi sosial ekonomi masyarakat, sistem pendataan, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan nasional telah berkembang,” sebutnya.

Fraksi Gerindra mempertanyakan, setelah Perda No 5 Tahun 2015 diubah, apa yang secara konkret akan berubah dalam kebijakan Pemko Medan. “Apakah Pemko Medan hanya menargetkan penurunan angka kemiskinan, atau benar-benar menargetkan peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta kemampuan keluarga miskin untuk keluar dari ketergantungan terhadap bantuan pemerintah,” ungkap Dame Duma yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Medan itu.

Ia menegaskan, jangan sampai angka kemiskinan turun di atas kertas, tetapi masyarakat miskin tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup. “Keberhasilan penanggulangan kemiskinan bukan sekadar berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi berapa banyak keluarga miskin yang berhasil kita angkat menuju kehidupan yang mandiri dan sejahtera,” paparnya.

Karena itu, Dame Duma menekankan agar perubahan Perda harus menghasilkan perubahan paradigma, dari yang sebelumnya sekadar memberikan bantuan, menjadi membebaskan masyarakat dari ketergantungan terhadap bantuan.

Terkait data kemiskinan, Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus. Perda yang berlaku sejak 2015 harus mampu mengikuti perkembangan sistem pendataan saat ini.

“Jangan sampai orang yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak masuk data, sementara orang yang sudah tidak layak justru masih tercatat sebagai penerima. Karena data yang salah akan melahirkan kebijakan yang salah,” tandasnya.

Fraksi Gerindra meminta agar Ranperda memberikan dasar yang kuat terhadap pemutakhiran, verifikasi, validasi, dan integrasi data kemiskinan. “Kami meminta target yang jelas, bukan sekadar narasi. Bagaimana ukuran keberhasilannya? Apakah keberhasilan hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan atau diukur dari berapa banyak keluarga miskin yang berhasil keluar dari kemiskinan dan menjadi mandiri? Bagaimana mekanisme memastikan ketepatan sasaran?” ucapnya.

Dame berharap Ranperda dapat menghubungkan program penanggulangan kemiskinan dengan pelatihan kerja, UMKM, kewirausahaan, akses permodalan, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra menilai penanggulangan kemiskinan tidak boleh menjadi pekerjaan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Perda No 5 Tahun 2015 sendiri memiliki ruang lingkup mulai dari identifikasi warga miskin, hak dan kewajiban warga miskin, strategi dan program, pelaksanaan, tim koordinasi, pengawasan dan evaluasi, pembiayaan, hingga peran serta masyarakat. Artinya, perubahan Perda harus memperkuat koordinasi lintas sektor.

Dame juga meminta agar Ranperda memperkuat hubungan antara penanggulangan kemiskinan dan pendidikan. Sebab, kemiskinan hari ini dapat melahirkan kemiskinan pada generasi berikutnya.

“Kami meminta Pemko Medan memastikan bahwa anak dari keluarga miskin tidak putus sekolah, akses pendidikan tidak terhambat kondisi ekonomi, dan keluarga miskin memperoleh akses terhadap program pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin harus memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Jangan sampai kemiskinan orang tua diwariskan menjadi kemiskinan anak,” ungkapnya.

Adapun alasan Fraksi Gerindra mendukung perubahan Perda ini adalah untuk memperbaiki akurasi data kemiskinan, menghapus tumpang tindih program, memperkuat koordinasi lintas OPD, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan, memperkuat pemberdayaan ekonomi, membuka akses pekerjaan, memperkuat pendidikan dan kesehatan masyarakat miskin, memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, memperkuat pengawasan dan transparansi, serta menurunkan kemiskinan secara nyata dan terukur. (MZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait