Gerebek Sarang Narkoba di Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi Amankan Dua PriaGerebek Sarang Narkoba di Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi Amankan Dua Pria


TEBING TINGGI (beritasore.co.id): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simpang Medan, Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Penggerebekan dalam rangka Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026) sore.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., bersama personel Satresnarkoba, personel BNNK Tebing Tinggi, dan Kepala Lingkungan Tambangan Hulu.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua pria berinisial EF (40) dan ASM (34). Keduanya merupakan warga Kelurahan Tambangan Hulu.
"Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti tujuh paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,56 gram," ujar AKP Irwanta Sembiring saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Selain sabu, turut disita barang bukti lainnya berupa satu pipet sekop, satu alat isap bong, satu kaca pirek, satu timbangan digital, satu plastik klip berisi plastik kosong, dan dua buah korek api gas.
Kasat menegaskan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
"Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Yan)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda