Gerak Cepat, Pemkab Nias Barat Salurkan Bantuan untuk Ratusan KK Terdampak BanjirGerak Cepat, Pemkab Nias Barat Salurkan Bantuan untuk Ratusan KK Terdampak Banjir

NIAS BARAT (beritasore.co.id): Pemerintah Kabupaten Nias Barat bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak banjir yang merendam 13 desa di empat kecamatan.
Banjir dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut pada Minggu (6/9/2026) malam. Akibatnya, sebanyak 595 kepala keluarga (KK) terdampak.
Sebagai bentuk respons cepat, penyaluran bantuan dilaksanakan pada Senin (7/9/2026) malam, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Bantuan yang sebelumnya disiagakan di Kantor Bupati Nias Barat itu didistribusikan menggunakan kendaraan operasional milik Pemkab.
Pendistribusian dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Ernawati Gulo. Turut hadir Asisten II, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PMD, Plt. Kepala Dinas PKPLH, Kepala Dinas DKPP, Sekretaris BPBD, Sekretaris Dinas Sosial, Sekretaris Kominfo, Camat Lahomi, Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana, serta personel Batalyon TP 903/Baluseda dan Pj. Kepala Desa.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa beras, mi instan, dan telur untuk memenuhi kebutuhan pangan warga dalam masa darurat.
Pada tahap awal, bantuan difokuskan di Kecamatan Lahomi yang disalurkan melalui dua posko:
• Posko Lahomi I meliputi Desa Onolimbu, Desa Sitolubanua (Bawadasi), Desa Lologundre, dan Desa Iraonogaila. • Posko Lahomi II meliputi Desa Onowaembo dan Desa Tigaserangkai.
Total bantuan yang berhasil disalurkan di Kecamatan Lahomi sebanyak 321 KK, dengan rincian: Sitolubanua (Bawadasi) 88 KK, Lologundre 21 KK, Iraonogaila 39 KK, Onowaembo 81 KK, Tigaserangkai 97 KK, dan Onolimbu 3 KK.
Sementara untuk Posko Sirombu dan Posko Mandrehe, penyaluran akan dilanjutkan esok hari karena logistik yang tersedia belum lengkap.
Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari
Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 7 hingga 13 September 2026.
Penetapan tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi penanganan bencana bersama unsur Forkopimda, perangkat daerah terkait, TNI, Polri, Kejaksaan, Batalyon, para camat, dan pihak terkait lainnya.
Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu mengatakan, penetapan status tanggap darurat merupakan langkah antisipatif untuk memperkuat koordinasi dan pengerahan sumber daya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Penetapan tanggap darurat selama tujuh hari ini bukan berarti kita menganggap keadaan akan berlangsung selama tujuh hari. Kita berharap hujan segera berhenti dan kondisi cepat kembali normal. Tetapi pemerintah harus siap apabila hujan berlanjut dan banjir kembali meningkat,” ujar Eliyunus, Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, masa tanggap darurat tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan cuaca, kondisi banjir, kebutuhan masyarakat, serta hasil kaji cepat BPBD.
“Apabila kondisi sudah membaik, tentu kita sesuaikan. Tetapi apabila penanganan masih diperlukan, status dapat dievaluasi dan diperpanjang sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(KZ)








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda