Breaking News
Memuat breaking news...

Gantikan Perda 2012, Hanura- PKB Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan Medan

Redaksi
Redaksi
Selasa, 13 Oktober 2026 - 6.38 AM WIB
2
Gantikan Perda 2012, Hanura- PKB Sambut Baik Ranperda Sistem Kesehatan Medan
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Fraksi Hanura - Partai Kebangkitan Bangsa (Hanura- PKB) DPRD Kota Medan menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Anggota Fraksi, Roma Uli Silalahi menegaskan, Perda baru pengganti Perda No. 4 Tahun 2012 tersebut harus mampu menjawab jeritan warga dan mengakhiri praktik diskriminasi terhadap warga kurang mampu.

Pernyataan itu disampaikan Roma Uli Silalahi, S.S.T., M.K.M. selaku juru bicara Fraksi Hanura- PKB dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Pengusul Hak Inisiatif Ranperda Sistem Kesehatan, di Gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, S.K.M., Hj. Sri Rezeki, dan Hadi Suhendra. Rapat turut dihadiri anggota dewan lainnya dan difasilitasi Plt. Sekretaris Dewan (Sekwan) Erisda Hutasoit, S.E., dan Kabag Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, S.H.

Dalam pemandangan umumnya, Roma Uli menyatakan Fraksi Hanura- PKB menerima dan mendukung penuh Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya.

“Perda No. 4 Tahun 2012 sudah tidak relevan lagi dengan hadirnya Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28 Tahun 2024. Namun Perda baru ini jangan berhenti sebagai dokumen yuridis di atas kertas, harus benar-benar mengakomodir keluhan warga di lapangan,” ujar Roma.

Politisi PKB itu menyoroti sejumlah persoalan yang masih sering dikeluhkan warga. Di antaranya praktik dalih “kamar penuh” bagi pengguna Jaminan Kesehatan Semesta (UHC) / BPJS Kesehatan yang anehnya mendadak tersedia ketika pasien menyatakan siap membayar umum. Praktik ini, menurutnya, memicu krisis kepercayaan dan menimbulkan persepsi bahwa berobat harus lewat “orang dalam”.

Selain itu, ia juga menyoroti keluhan pasien BPJS yang dipaksa pulang sebelum pulih, keharusan membeli obat di luar rumah sakit, hingga persoalan akumulasi klaim BPJS yang tertunda dan berdampak pada menurunnya mutu layanan.

Untuk itu, Fraksi Hanura-PKB memberikan sejumlah catatan strategis agar Ranperda lebih implementatif:

1. Sanksi tegas bagi fasilitas kesehatan (faskes) yang menolak pasien darurat, memanipulasi data ketersediaan kamar, atau melakukan diskriminasi pelayanan. 2. Pembentukan Pusat Komando Informasi Kesehatan Kota dengan dashboard ketersediaan tempat tidur (bed) rumah sakit secara real-time. 3. Jaminan ketersediaan obat melalui skema pengadaan obat darurat daerah. 4. Penguatan layanan kesehatan jiwa dan perhatian khusus bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta ibu dan anak. 5. Kesiapsiagaan kedaruratan dengan layanan ambulans terpadu gratis bagi warga tidak mampu.

“Perda ini harus mampu memulihkan rasa keadilan, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan fasilitas kesehatan,” pungkas Roma. (MZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait