Breaking News
Memuat breaking news...

Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Kritisi Pemko Harus Tanggung Jawab Krisis Air Bersih

Redaksi
Redaksi
Senin, 5 Oktober 2026 - 4.27 PM WIB
5
Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Kritisi Pemko Harus Tanggung Jawab Krisis Air Bersih
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan menegaskan akan tetap bersikap kritis dan konstruktif terhadap setiap penggunaan anggaran dalam APBD Kota Medan, termasuk kebijakan Wali Kota Medan dalam menjalankan pembangunan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Robi Barus, SE, mengatakan sikap kritis tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada warga Kota Medan yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota dewan dari PDI Perjuangan sebagai wakil rakyat di DPRD Medan.

Hal itu disampaikan Robi Barus dalam pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (5/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj. Sri Rezeki dan H. Zulkarnaen, S.Kom. Rapat juga dihadiri anggota DPRD Medan dan difasilitasi Plt Sekretaris Dewan Erisda Hutasoit dan Andreas Willy Simanjuntak. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas beserta pimpinan OPD Pemko Medan.

Kritik Krisis Air Bersih

Dalam pemandangan umum tersebut, Robi mengkritisi ketidakseriusan Wali Kota Medan dalam menangani keluhan warga terkait krisis air bersih. Ia menyebutkan, saat anggota dewan melaksanakan reses, banyak warga mengeluhkan tidak adanya pasokan air bersih di Kota Medan.

Sementara, argumentasi Pemko Medan selama ini menyebut bahwa urusan pengadaan air bersih bukan tanggung jawab Pemko Medan, melainkan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Menurut Robi, alasan tersebut tidak dapat diterima. "Pemko Medan harus bertanggung jawab, karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi dan dicukupi ketersediaannya," tegasnya.

Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah konkret yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi persoalan tersebut serta berapa besar anggaran yang dialokasikan dalam Ranperda APBD 2027.

Desak Pelantikan Sekda Definitif

Selain itu, Robi juga menyoroti masih kosongnya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang hingga kini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

PDI Perjuangan mendesak Wali Kota Medan Rico Waas segera melantik pejabat definitif Sekda Kota Medan, Sekda DPRD, dan pejabat lain yang masih berstatus Pj/Plt. Pejabat yang berkinerja buruk juga diminta untuk dievaluasi demi menuntaskan RPJPD dan RPJMD 2025-2029.

Soroti PPPK, Banjir, hingga UHC

Terkait kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027, terutama untuk guru dan tenaga kesehatan (nakes), Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kesiapan anggaran dan regulasinya di daerah.

Menyikapi persoalan banjir, PDIP menilai genangan masih terjadi di hampir semua ruas jalan akibat drainase yang tersumbat serta pendangkalan Sungai Deli dan Sungai Babura. Fraksi PDIP juga mempertanyakan progres penanganan banjir rob di wilayah pesisir Belawan.

"Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK harus fokus menormalisasi parit dan sungai yang ada di Kota Medan. Kami harapkan normalisasi dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan," ujarnya.

Tak hanya itu, PDIP juga menyoroti pelayanan Universal Health Coverage (UHC) dan anggaran kesehatan sebesar Rp1,2 triliun. PDIP mengapresiasi program UHC, namun meminta dilakukan evaluasi karena masih banyak keluhan warga peserta BPJS Kesehatan Kelas III yang diterlantarkan di IGD dengan alasan kamar penuh dan dipulangkan sebelum sembuh. Hal ini diminta menjadi perhatian serius Pemko Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan.

Terakhir, Robi menyoroti informasi terkait dugaan sampel limbah B3 palsu milik rumah sakit, klinik, pabrik, hotel, dan restoran. Ia menyebut, limbah yang diuji petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bukan diambil langsung di lokasi, melainkan diantar sendiri oleh pemilik usaha sehingga rawan pemalsuan. Untuk itu, Wali Kota diminta memperketat pengawasan.(MZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait