Fraksi Hanura-PKB Kritisi R-APBD Medan 2027 Rp7,16 T, Soroti Kinerja BUMD dan Parkir LiarFraksi Hanura-PKB Kritisi R-APBD Medan 2027 Rp7,16 T, Soroti Kinerja BUMD dan Parkir Liar

MEDAN (beritasore.co.id): Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar angka statistik atau panggung pencitraan politik.
"APBD adalah uang rakyat yang harus berdampak langsung pada isi perut dan kenyamanan hidup orang banyak," tegas Ketua Fraksi Hanura-PKB, Janses Simbolon, saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (5/10/2026).
Dalam paparannya, Hanura-PKB mencatat postur R-APBD 2027 diproyeksikan dengan Pendapatan Rp6,98 triliun, Belanja Rp7,16 triliun, dan Defisit Rp175 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan.
Janses melayangkan delapan catatan kritis:
1. PAD Naik 4,47% Jangan Peras UMKM
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 naik Rp178 miliar menjadi Rp4,16 triliun. Retribusi naik 21,4% menjadi Rp161,3 miliar dengan target Pajak Daerah Rp3,7 triliun, terdiri dari PBJT Rp1,2 triliun dan PBB-P2 Rp806 miliar. Fraksi mengapresiasi kenaikan tersebut, namun mengingatkan agar pelaksanaannya tidak membebani masyarakat kecil dan UMKM. Bapenda diminta menjelaskan terobosan digitalisasi untuk menutup kebocoran pajak.
2. Retribusi Parkir Bocor dan Setoran BUMD Memprihatinkan
Target retribusi parkir tepi jalan Rp50 miliar dan parkir khusus Rp1,19 miliar dinilai terancam tidak tercapai akibat transisi e-parking yang memicu konflik serta maraknya juru parkir liar.
Lebih jauh, Fraksi menyoroti kinerja BUMD. PUD Pasar yang mengelola puluhan pasar tradisional hanya menargetkan setoran laba sebesar Rp607.649.324. "Kinerja BUMD memprihatinkan. Apa langkah konkret Pemko untuk reformasi total manajemen PUD Pasar?" tanya Janses.
3. Belanja Pegawai Turun Jadi 27,38%
Belanja pegawai 2027 sebesar Rp1,96 triliun atau 27,38% dari total belanja, turun dari tahun 2026 sebesar 29,13%. Sementara belanja modal Rp1,34 triliun atau 18,78%. Hanura-PKB meminta penjelasan apakah penurunan belanja pegawai ini akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.
4. Anggaran Pendidikan Belum Penuhi Amanat Konstitusi 20%
Anggaran Dinas Pendidikan Rp1,349 triliun atau 18,85% dari total belanja, masih di bawah amanat UUD 1945 minimal 20%. "Angka besar belum menyentuh akar masalah kesejahteraan guru dan ketimpangan sarana prasarana," ujarnya. Ia juga menyoroti bantuan siswa miskin yang dinilai salah sasaran akibat data usang.
5. Kesehatan Rp1,22 T, Program UHC Dinilai Diskriminatif
Dinas Kesehatan dialokasikan Rp1,22 triliun atau 17,07%. Program Universal Health Coverage (UHC) berobat gratis dengan KTP dinilai positif, namun di lapangan masih diskriminatif. Pasien UHC dibedakan dengan pasien umum, ditolak rawat inap dengan alasan kamar penuh, rujukan rumit, antrean panjang, serta obat langka di Puskesmas, RSUD Pirngadi, dan RSUD Bachtiar Djafar. Fraksi mendesak evaluasi total dan sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien.
6. Banjir Belum Tuntas dan Kualitas Jalan Buruk
Dinas SDABMBK mendapat alokasi Rp995 miliar dan Dinas Perkim Cikataru Rp580 miliar. Fraksi menyoroti banjir tahunan yang belum tuntas, proyek drainase yang lambat dan mengganggu akses warga, serta kualitas pemeliharaan jalan yang buruk dan cepat rusak. Fraksi juga menagih janji alokasi 35% anggaran untuk percepatan pembangunan Medan Utara agar mampu mengubah jalan rusak menjadi mulus dan mengatasi banjir rob pada 2027.
7. Dinsos Rp162 M, Bansos Tidak Tepat Sasaran
Dinas Sosial dialokasikan Rp162 miliar atau 0,54%. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dinilai tidak valid. Hanura-PKB meminta daftar penerima bantuan PKH Medan Makmur dan bansos lainnya dipublikasikan secara transparan hingga tingkat lingkungan dan membuka ruang sanggah. Data tidak boleh hanya mengacu pada data desil pusat yang tidak mencerminkan kondisi riil Medan.
8. Dishub Rp558 M, LPJU Padam Picu Kejahatan
Dinas Perhubungan mendapat Rp558 miliar atau 8,21%, namun lampu penerangan jalan umum (LPJU) banyak yang padam sehingga memicu kerawanan kejahatan malam, parkir liar meresahkan warga, dan kemacetan kronis. "Pemko jangan berlindung di balik retorika janji manis penataan kota," sindir Janses.
Fraksi juga menyoroti anggaran BPBD yang hanya Rp18,9 miliar (0,27%) dan Dinas Damkar Rp47,1 miliar (0,66%) yang dinilai sangat minim sebagai garda depan penanggulangan bencana. Dinas Ketenagakerjaan hanya Rp22,4 miliar (0,41%) untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan dinilai jauh dari memadai.
"Jawaban Wali Kota harus rinci pada paripurna selanjutnya," tutup Janses. (MZ)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda