Fraksi Demokrat DPRD Medan Kritisi P-APBD 2026, Jangan Hanya di Atas KertasFraksi Demokrat DPRD Medan Kritisi P-APBD 2026, Jangan Hanya di Atas Kertas

MEDAN (beritasore.co.id): Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, H. Iswanda Ramli, S.E., menyampaikan kritikan dan sejumlah catatan penting terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Iswanda menegaskan, perubahan APBD tidak boleh sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus diikuti dengan strategi yang inovatif, realistis, serta pengawasan yang ketat.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, H. Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wali Kota Medan Rico Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, para pimpinan OPD Pemko Medan, Plt. Sekwan Erisda Hutasoit, dan Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak.
Dalam pemandangan umumnya, Iswanda yang akrab disapa Nanda itu menilai, di tengah potensi ekonomi kreatif Kota Medan, masih terdapat ruang pendapatan yang belum digarap optimal. Karena itu, diperlukan perbaikan pelayanan dan perluasan basis wajib pajak.
Ia juga mengingatkan agar penetapan target pendapatan tidak terlalu ambisius tanpa dibarengi kesiapan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
"Perubahan APBD ini harus menjadi cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Medan," ujar Nanda.
Fraksi Demokrat, lanjut Nanda, mengapresiasi fokus Pemko Medan pada sektor-sektor unggulan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Namun, pihaknya menyoroti beberapa hal penting:
Pertama, percepatan realisasi belanja modal, khususnya proyek fisik dan infrastruktur dasar.
Kedua, pemantapan program layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Ketiga, evaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran daerah dalam jangka panjang.
Sebagai fungsi pengawasan, Fraksi Demokrat juga memberikan catatan agar perangkat daerah matang dalam penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran. Selain itu, efektivitas alokasi belanja harus ditingkatkan untuk meminimalisir program yang rawan tidak terserap atau menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Fraksi Demokrat juga menyoroti isu-isu strategis di sejumlah OPD:
1. Dinas Pendidikan: Alokasi anggaran dalam P-APBD 2026 sebesar Rp1,45 triliun, naik 3,89% dari Rp1,40 triliun. Fraksi Demokrat berharap tambahan anggaran ini dapat digunakan untuk pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan sesuai RPJMD Kota Medan.
2. Dinas Kesehatan: Belanja Dinas Kesehatan dalam P-APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp1,02 triliun, mengalami penurunan dari Rp1,22 triliun pada APBD murni. Fraksi Demokrat meminta program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat tetap dijaga.
3. Dinas SDABMBK, Dinas Perkim Cipta Karya Tata Ruang, dan Dinas Sosial: Fraksi Demokrat mendorong agar P-APBD Perubahan benar-benar memberikan ruang untuk bantuan sosial yang tepat sasaran dan terintegrasi, penguatan program pendidikan, kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan difabel, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran berbasis data riil.
"Kami mendesak OPD terkait mempercepat penyerapan anggaran secara akuntabel, khususnya untuk program yang bersentuhan langsung dengan pemulihan ekonomi kerakyatan dan infrastruktur dasar," tegasnya.
Nanda menutup dengan menekankan bahwa perubahan komposisi belanja daerah harus berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi. Terkait penerimaan pembiayaan dan proyeksi SiLPA, Fraksi Demokrat meminta agar sisa anggaran dikelola secara cermat agar tidak ada ruang fiskal yang terbengkalai. (MZ)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda