Edwin Sugesti Soroti Maraknya Bangunan Tanpa PBG di Medan, Dorong Perda DipercepatEdwin Sugesti Soroti Maraknya Bangunan Tanpa PBG di Medan, Dorong Perda Dipercepat

MEDAN (Berita Sore) - Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Keberadaan Perda PBG diyakini akan meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Hal itu disampaikan Edwin Sugesti menjawab wartawan di Medan, Senin (3/8/2026), menyikapi maraknya bangunan yang berdiri tanpa mengantongi izin PBG.
"Perda PBG itu sangat penting untuk menyederhanakan urusan izin bangunan. Masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan murah," tegas Edwin.
Edwin yang juga Sekretaris DPD PAN Kota Medan ini menilai, pelayanan prima dalam pengurusan PBG belum dirasakan masyarakat. Menurutnya, warga justru dihadapkan pada rumitnya birokrasi saat mengurus izin.
"Pihak kami di Komisi IV DPRD Medan selalu menerima keluhan soal rumit dan mahalnya pengurusan izin bangunan. Aplikasi SIPEMUDA (Sistem Perizinan Medan untuk Semua) milik Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan belum menunjukkan kemudahan," ungkapnya.
Selain itu, Edwin menyoroti lemahnya pengawasan terhadap bangunan tanpa PBG. Ia menilai koordinasi antara OPD di lingkungan Pemko Medan, mulai dari Dinas PKPCKTR, kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan (kepling) belum maksimal.
Untuk itu, ia menyarankan agar Dinas PKPCKTR melakukan tindakan awal berupa pemasangan stiker peringatan di setiap bangunan yang belum memiliki PBG.
"Harus ada tindakan awal berupa pemasangan stiker atau pemberitahuan kepada publik bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin. Itu kewenangan untuk memperkuat pengawasan," saran Edwin.
Setelah diberi tanda, lanjutnya, Dinas PKPCKTR dapat melanjutkan pengawasan dengan menerbitkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
"Melalui pengawasan yang maksimal, kita bisa menekan kebocoran PAD dari sektor retribusi bangunan," pungkasnya. (MZ)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda