Dugaan Korupsi Dana Kute di Aceh Tenggara, DPW LSM KOREK Gelar Aksi Damai di Kejati AcehDugaan Korupsi Dana Kute di Aceh Tenggara, DPW LSM KOREK Gelar Aksi Damai di Kejati Aceh

Banda Aceh (beritasore.co.id): Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (DPW LSM KOREK) Aceh menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (9/9/2025). Aksi tersebut untuk melaporkan dugaan korupsi pada tiga program yang bersumber dari Dana Kute/Desa tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara.
Aksi yang berlangsung damai dan tertib itu dipimpin langsung oleh Ketua DPW LSM KOREK Aceh, Irwansyah Putra.
Irwansyah mengatakan, pihaknya melaporkan dugaan kejanggalan pada tiga program pemberdayaan, yakni pengadaan bibit dan pelatihan stek kakao, program pemberantasan narkotika skala kute, serta pengadaan buku kute.
"Program tersebut tersebar di 385 desa/kute dari 16 kecamatan di Aceh Tenggara. Dalihnya untuk pemberdayaan masyarakat, peningkatan SDM, dan pembinaan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Irwansyah kepada beritasore.co.id via pesan WhatsApp, Rabu (9/9/2025), usai aksi.
Menurutnya, terdapat kejanggalan anggaran pada ketiga program tersebut.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 4/2025 tentang Alokasi Dana Kute serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Perbup No. 5/2025 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kute, serta Surat Bupati No. 414.35/134 tentang Prioritas Penggunaan Dana Kute Tahun 2025, anggarannya bervariasi.
"Untuk pelatihan stek kakao Rp5 juta, pengadaan bibit kakao sekitar Rp2,5 juta, realisasinya bervariatif, beda kute beda anggaran. Kemudian anggaran pemberantasan narkotika skala kute Rp15 juta per kute, dan pengadaan cetak buku kute Rp6,9 juta," rinci Irwansyah.
Ia menilai ada dugaan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Aceh Tenggara, sehingga pihaknya memilih melapor langsung ke Kejati Aceh.
"Karena dugaan lemahnya pihak APH di Kabupaten Aceh Tenggara, maka kami hadir di Kejati Aceh hari ini," tegasnya.
Laporan tersebut diterima langsung oleh pejabat Intelijen Seksi A (Unit 1) Kejati Aceh, Yudi, S.H., M.H.
Yudi menyatakan pihaknya akan menelaah dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan DPW LSM KOREK Aceh.(aie).








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda